Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bioskop Beroperasi, Saham MD Pictures (FILM) Langsung Melejit

Dibuka pada level Rp202, saham emiten yang memproduksi film Habibie & Ainun tersebut berhasil menguat 20,63 persen ke level Rp228 hingga pukul 09.27 WIB pada awal perdagangan Senin (12/10/2020).
(kiri-kanan). Lesley Simpson, Country Manager WeTV iflix; Angga Yunanda, aktor; Manoj Punjabi, President Director MD Pictures; Syifa Hadju, aktris; Monty Tiwa, Sutradara berfoto bersama usai syukuran dimulainya produksi film serial Kisah Untuk Geri di Gedung MD Place, Jakarta (1/10). Pada Oktober 2020 FILM luncurkan 5 premier eksklusif. Istimewa
(kiri-kanan). Lesley Simpson, Country Manager WeTV iflix; Angga Yunanda, aktor; Manoj Punjabi, President Director MD Pictures; Syifa Hadju, aktris; Monty Tiwa, Sutradara berfoto bersama usai syukuran dimulainya produksi film serial Kisah Untuk Geri di Gedung MD Place, Jakarta (1/10). Pada Oktober 2020 FILM luncurkan 5 premier eksklusif. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Jakarta yang ditandai dengan aturan diperbolehkannya bioskop beroperasi kembali membuat saham rumah produksi PT MD Pictures Tbk. melejit.

Dibuka pada level Rp202, saham emiten yang memproduksi film Habibie & Ainun tersebut berhasil menguat 20,63 persen ke level Rp228 hingga pukul 09.27 WIB pada awal perdagangan Senin (12/10/2020).

Saham emiten berkode FILM pada awal perdagangan sesi ini langsung bergerak gesit di kisaran Rp200 hingga Rp248 dengan nilai transaksi sebesar Rp7,96 miliar.

Adapun, aksi jual beli saham FILM pada hari ini didominasi oleh pelaku pasar dalam negeri dengan menggunakan broker Mirae Asset Sekuritas.

Sepanjang tahun berjalan, saham FILM sendiri diketahui sudah menguat 26,26 persen.

Sebagai informasi, berdasarkan protokol khusus industri pariwisata yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provisi DKI Jakarta, bioskop sudah diperbolehkan beroperasi selama masa transisi sejak 12 Oktober 2020.

Namun, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah mengatur pengetatan protokol kesehatan tambahan seperti maksimal kapasitas ruangan sebesar 25 persen, jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter dengan alat makan minum disterilisasi.

Penonton bioskop juga dilarang berpindah-pindah tempat duduk atau berlalu-lalang, dan petugas bioskop diharuskan memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper