Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan Hanya Omnibus Law, Ini Faktor Lain yang Bikin IHSG Reli Sepekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencetak kenaikan beruntun dalam sepekan. Bukan hanya faktor omnibus law UU Cipta Kerja, penerbitan regulasi terkait vaksin virus corona juga disbeut sebagai penopang kinerja iHSG pekan ini.
Karyawan di dekat papan elektronik yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Kamis (26/3/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Karyawan di dekat papan elektronik yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Kamis (26/3/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Laju indeks harga saham gabungan (IHSG) tak terbendung sepanjang pekan ini. Sejumlah sentimen positif, termasuk pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja menjadi bahan bakar kenaikan indeks selama lima hari tanpa jeda.

Pada perdagangan hari ini, Jumat (9/10/2020) IHSG ditutup di level 5.053,66, menguat 14,52 poin atau 0,29 persen. Indeks berhasil kembali finis di zona hijau meski sempat terkoreksi pada awal dan akhir sesi pertama.

Sektor pertambangan, sektor agrikultur, serta sektor finansial menjadi penyokong laju indeks di akhir pekan. Masing-masing terpantau menguat 1,17 persen, 1,16 persen, serta 0,76 persen.

Penguatan indeks hari ini juga merupakan kelima kalinya berturut-turut alias IHSG tak pernah absen untuk menguat sepanjang pekan ini. Secara mingguan, indeks tercatat berhasil menguat 2,58 persen.

Saham-saham jumbo menjadi kontributor reli indeks sepanjang periode 5—9 Oktober 2020. Salah satunya saham dengan kapitalisasi pasar terbesar di bursa yakni saham PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) tercatat menguat 4,90 persen secara mingguan ke level 28.875.

Kepala Riset MNC Sekuritas Edwin Sebayang mengatakan ada sejumlah sentimen yang menjadi bahan bakar penguatan indeks pada pekan ini, baik dari domestik maupun global.

Untuk domestik, salah satu yang dinilai menjadi pendorong terkuat adalah disahkannya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. 

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid19

Kedua sentimen positif dari dalam negeri sejalan dengan berbagai kabar positif dari global antara lain kesembuhan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, harapan akan paket stimulus baru AS, rebound harga komoditas, serta penguatan indeks Dow Jones.

Edwin menyebut akumulasi berbagai sentimen ini kemudian membuat IHSG mampu terus mencatatkan pembuatan sepanjang pekan, kendati di dalam negeri sempat ada riak seperti demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.

“Jadi [penguatan indeks] bukan hanya karena Omnibus Law, lagipula demo kan sudah biasa bagi market,” katanya kepada Bisnis, Jumat (9/10/2020)

Lebih lanjut, dia memperkirakan sentimen-sentimen tersebut masih akan menjadi pendorong pergerakan IHSG pada awal pekan depan, sembari pasar menantikan perkembangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Jakarta.

“Jika PSBB ketat berakhir dan diganti relaksasi, maka saham-saham properti, konstruksi dan infrastruktur berpotensi akan naik cukup besar,” imbuh Edwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper