Binis.com, JAKARTA - Anak usaha PT Bumi Resouces Tbk. (BUMI), PT Arutmin Indonesia, siap menandatangani Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk memproduksi batu bara kalori tinggi.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava mengatakan Arutmin berharap dapat menadatangani IUPK baru selambat-lambatnya pada 1 November 2020. Perseroan akan menginformasikan bila ada progres lebih lanjut.
"IUPK baru selambat-lambatnya pada 1 November, dan kami tunduk pada perpanjangan izin dari pemerintah," papar Dileep, Rabu malam (30/9/2020).
Menurutnya, produksi batu bara Arutmin akan berkisar 24 juta - 25 juta ton pada 2020, karena BUMI tetap merencanakan produksi kalori tinggi hingga harga batu hitam pulih.
Adapun, dari anak usaha lainnya PT Kaltim Prima Coal (KPC), BUMI mencanangkan produksi batu bara 61,5 juta ton. KPC merupakan produsen batu bara terbesar di Indonesia.
Dengan demikian, BUMI mematok target volume produksi batu bara tahun ini di kisaran 85,5 juta hingga 86,5 juta ton.
Baca Juga
Total produksi dan penjualan batu bara BUMI per Agustus 2020 atau 8 bulan berjalan tahun ini dari KPC dan Arutmin mencapai 53,8 juta ton.
Dileep Srivastava mengatakan bahwa realisasi produksi bulan Agustus 2020 sebesar 6,9 juta ton tersebut lebih tinggi 1 juta ton dibandingkan dengan produksi pada Juli 2020 sebesar 5,9 juta ton.
Adapun, realisasi produksi tersebut terdiri atas 5,3 juta ton yang ditambang melalui anak usaha KPC dan sebesar 1,6 juta ton dari anak usaha Arutmin.
“[Peningkatan produksi] terutama disebabkan oleh curah hujan yang lebih rendah di kedua lokasi dibandingkan dengan curah hujan pada Juli,” ujar Dileep.