Bisnis.com, JAKARTA — Investor kawakan Indonesia, Lo Kheng Hong, menyambut gembira ditolaknya perhomohonan pailit yang diajukan oleh KT Corporation atas PT Global Mediacom Tbk. (BMTR).
Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Lo Kheng Hong masuk ke dalam daftar investor BMTR dengan total kepemilikan di atas 5 persen per 25 September 2020.
KSEI mencatat Lo Kheng Hong memegang sekitar 942,18 juta saham atau 5,68 persen BMTR hinga Jumat (25/9/2020). Porsi kepemilikan saham terbesar masih dipegang oleh PT MNC Investama Tbk. (BHIT) sebesar 6,16 miliar lembar atau 37,18 persen.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan pailit yang diajukan KT Corporation kepada BMTR. Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum mengungkapkan hasil putusan itu lewat unggahan di sosial media pada Rabu (30/9/2020).
Perkara kepailitan itu didaftarkan pada 28 Juli 2020. KT Corporation dalam perkara itu diwakili oleh Warakah Anhar. Dalam permohonannya, Warakah meminta pengadilan menunjuk dan mengangkat tim kurator yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga
Hotman menegaskan permohonan pailit KT Corporation kepada Global Mediacom, induk dari MNC Group, ditolak pengadilan niaga. Tim berhasil menang melawan perusahaan Korea serta Amir Syamsuddin mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) periode 2011—2014.
“Saya sebagai pemegang saham Global Mediacom tentu saja sangat gembira dengan ditolaknya permohonan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Lo Kheng Hong kepada Bisnis, Rabu (30/9/2020).
Pria yang mendapat julukan Warren Buffet Indonesia itu mengungkapkan yakin BMTR adalah perusahaan yang bagus dan murah ketika membeli saham perseroan. Selain itu, BMTR membukukan laba Rp551 miliar di tengah pandemi atau hingga Juni 2020.
“Kemarin saya membaca berita Scripps ingin membeli Ion Media stasiun TV seharga US$2,65 miliar punya Berkshire Hathaway perusahaan milik Warren Buffett,” imbuhnya.