Bisnis.com, JAKARTA — Moody’s Investors Service dan J.P. Morgan ikut menyoroti dampak pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar di wilayah DKI Jakarta.
Vice President – Senior Credit Officer at Moody’s Investors Service Jacintha Poh mengatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II akan merugikan perusahaan properti. Hal itu khususnya yang memiliki aset ritel dan perhotelan besar.
“Penutupan tempat hiburan, seperti bioskop dan pusat kebugaran, kemungkinan besar akan menyebabkan penyewa mencari keringanan sewa dan rabat sehingga menghambat pendapatan ritel perusahaan properti. Demikian pula, penutupan operasi terkait pariwisata akan berdampak pada pendapatan aset perhotelan,” ujarnya melalui publikasi, Selasa (15/9/2020).
Jacintha mengatakan jika penguncian diperpanjang lebih dari dua minggu maka akan menggagalkan ekspektasi terhadap perusahaan properti. Moody’s sebelumnya memprediksi pemulihan laba bersih sektor itu akan terjadi pada semester II/2020.
Dalam riset yang dipublikasikan melalui Bloomberg, Tim Analis J.P. Morgan menuliskan kami berhati-hati di pasar saham Indonesia. Kebijakan pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dinilai sebagai kejutan negatif.
J.P. Morgan menyebut target indeks harga saham gabungan (IHSG) akhir 2020 di level 5.250, yang ditetapkan pada April 2020, telah tercapai. Pergerakan indeks telah naik 31 persen sejak posisi terdalam pada Maret 2020.
Baca Juga
“Sekarang menyiratkan kenaikan terbatas 1 persen hingga akhir tahun,” tulis Tim Analis J.P. Morgan melalui riset, Selasa (15/9/2020).
J.P. Morgan menilai saat ini menjadi momentum yang tempat untuk merombak posisi atau rekomendasi di sejumlah sektor saham. Bank investasi Amerika Serikat itu menurunkan sektor keuangan, utilitas, dan consumer discretionary dari netral menjadi underweight.
J.P. Morgan menjelaskan bahwa sektor perbankan menyumbang 40 persen dari IHSG. Saham bank, khususnya BUMN, rentan terhadap arus dana keluar saat pasar mengalami koreksi.
Di sisi lain, J.P. Morgan memprediksi sektor otomotif dan ritel akan mengalami tekanan selama penerapan PSBB kembali. Kondisi itu seperti terjadi pada April 2020—Mei 2020.