Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gara-Gara Putusan PSBB Anies, Kurs Jisdor Melemah ke Level Rp14.871 per Dolar AS

Rupiah dan IHSG tertekan oleh sentimen rencana penerapan kembali PSBB total di DKI Jakarta. kurs referensi Jisdor di level Rp14.871 per dolar AS, melemah 18 poin atau 0,12 persen dari posisi Rp14.853 pada Rabu (9/9/2020)
Karyawati menunjukan Uang Rupiah dan Dollar AS di salah satu kantor cabang Bank BNI di Jakarta, Kamis (3/9/2020).  Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawati menunjukan Uang Rupiah dan Dollar AS di salah satu kantor cabang Bank BNI di Jakarta, Kamis (3/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Kurs rupiah kembali melemah. Mata uang garuda menyentuh posisi Rp14.871 per dolar AS berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, Kamis (10/9/2020)

Data yang diterbitkan Bank Indonesia pagi ini menempatkan kurs referensi Jisdor di level Rp14.871 per dolar AS, melemah 18 poin atau 0,12 persen dari posisi Rp14.853 pada Rabu (9/9/2020)

Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot juga terpantau melemah 53,5 poin atau 0,36 persen ke level Rp14.850 per dolar AS pukul 10.27 WIB dari level penutupan perdagangan sebelumnya.

Sebelumnya, pada awal perdagangan hari ini rupiah dibuka menguat di level Rp14.767 level per dolar AS, sayangnya tak bertahan lama. Sepanjang perdagangan pagi ini, rupiah bergerak dalam kisaran level Rp14.765 – Rp14.852.

Rupiah sekaligus menjadi salah satu yang terlemah di antara mata uang Asia lainnya. Mata uang garuda ada di zona merah bersama dolar Singapura yang melemah 0,04 persen dan yuan China yang melemah 0,07 persen.

Pelemahan rupiah sejalan juga dengan koreksi dalam yang dialami Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini yang melemah 4,95 persen ke level 4.893,43 per pukul 10.34 WIB.

Keduanya lunglai tertekan oleh sentimen rencana penerapan kembali PSBB total di DKI Jakarta yang akan diberlakukan mulai 14 September 2020 akibat kasus Covid-19 di Ibu Kota yang tak kunjung melandai.

Dalam rencana yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut, aktivitas perkantoran akan kembali dibatasi, seluruh tempat hiburan akan ditutup, dan kegiatan belajar berlangsung dari rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper