Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IHSG Anjlok Gara-Gara PSBB Jakarta, BEI: Memang Perlu

Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan koreksi IHSG yang terjadi hari ini merupakan hal yang wajar sebagai reaksi pasar terhadap rencana penerapan PSBB total untuk wilayah DKI Jakarta.
Pengunjung berada di dekat layar monitor perdagangan Indeks Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (27/7/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung berada di dekat layar monitor perdagangan Indeks Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (27/7/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Koreksi indeks harga saham gabungan (IHSG) hingga menyentuh 5 persen dan menyebabkan pembekuan perdagangan sementara (trading halt) dianggap sebagai respons pasar yang wajar seiring adanya rencana PSBB total di DKI Jakarta.

Pada perdagangan hari ini, Kamis (10/9/2020), IHSG terjun bebas sejak awal pembukaan pasar bahkan langsung menembus level di bawah 5.000. Tren koreksi terus berlanjut hingga akhirnya pelemahan indeks menyentuh 5 persen dan BEI memberlakukan trading halt.

Pukul 10.36 WIB, IHSG anjlok 5 persen atau 257 poin menuju 4.891,87, sehingga perdagangan mengalami trading halt.

Berdasarkan keterangan resmi bursa, trading halt diberlakukan per pukul 10.36 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), akibat penurunan IHSG mencapai 5 persen. Adapun, perdagangan kembali dilanjutkan 30 menit kemudian atau pada pukul 11.06 JATS.

Adapun, hingga akhir sesi I pukul 11.30 WIB, IHSG koreksi 4,88 persen atau 251,26 poin menuju level 4.898.11. Sepanjang hari, indeks bergerak di rentang 4.886,98 - 5.084,48.

Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan koreksi IHSG yang terjadi hari ini merupakan hal yang wajar sebagai reaksi pasar terhadap rencana penerapan PSBB total untuk wilayah DKI Jakarta.

“Wajar reaksi pasar terhadap PSBB ini. Dan memang [PSBB] sepertinya diperlukan untuk menjaga tingkat penularan Covid-19,” katanya, Kamis (10/9/2020)

Seperti diketahui, pada Rabu (9/9/2020) malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa ibu kota akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total per 14 September 2020.

Anies mengatakan pertimbangan untuk kembali menerapkan PSBB total berdasar pada tiga hal yaitu angka kematian karena Covid-19 yang tinggi, angka keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19, dan tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19.

Adapun saat ini kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta sudah hampir menembus angka 50.000 kasus, tepatnya 49.397 kasus. Sementara total kasus sembuh tercatat 37..224 dan total kasus meninggal akibat Covid-19 mencapai 1.334 orang.

Dengan pemberlakukan PSBB total, aktivitas perkantoran akan kembali dibatasi, seluruh tempat hiburan akan ditutup, dan kegiatan belajar berlangsung dari rumah. Untuk tempat usaha restoran dibolehkan untuk tetap beroperasi, tetapi tidak boleh makan di lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper