Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selamatkan Pasar Modal, Asosiasi Emiten (AEI) Usul 5 Poin

Tim Pengkajian Asosiasi Emiten Indonesia telah melakukan pengamatan atas perkembangan yang terjadi di pasar modal dan mengusulkan 5 poin kepada pemerintah.
Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Franciscus Welirang  menyampaikan sambutan pada  CEO Focus 2017 dengan tema Tantangan Dunia Usaha dan Pengembangan Pasar Modal, di Jakarta,  Senin (6/11)./JIBI-Dedi Gunawan
Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Franciscus Welirang menyampaikan sambutan pada CEO Focus 2017 dengan tema Tantangan Dunia Usaha dan Pengembangan Pasar Modal, di Jakarta, Senin (6/11)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) memberikan usul kepada pemerintah terkait pengembangan industri pasar modal yang terdampak pandemi.

Tim Pengkajian dan Ketua Umum Pengurus Asosiasi Emiten Indonesia Fraciscus Welirang menyampaikan menyikapi kondisi yang berkembang saat ini, terutama sebagai akibat dari bencana Covid-19 yang mengancam kesehatan masyarakat, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan untuk mengatasi pandemi ini.

"Mulai dari kebijakan pemulihan kondisi kesehatan, dampak sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta kebijakan terkait pemulihan ekonomi nasional," paparnya dalam siaran resmi, Selasa (25/8/2020).

Pasar modal sebagai salah satu indikator perekonomian terdampak cukup material atas bencana pandemi ini yang tidak diketahui dengan pasti kapan akan berakhirnya.

Hal itu tergambar dalam penurunan nilai tranksaksi perdagangan harian (market liquidity), animo perusahaan untuk IPO, serta aktivitas investor asing dan institusi.

Selain itu, penurunan kinerja fundamental emiten, data laporan keuangan semester I/2020 menunjukan emiten dari berbagai sektor mengalami penurunan yang cukup signifikan baik dari sisi pendapatan maupun dari laba bersih.

Menyikapi kondisi dan perkembangan tersebut, Asosiasi Emiten Indonesia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mengurangi dan meringankan dampak pandemi, khususnya kepada emiten.

Fraciscus Welirang menyampaikan Tim Pengkajian Asosiasi Emiten Indonesia telah melakukan pengamatan atas perkembangan yang terjadi di pasar modal, dan mengusulkan 5 poin kepada pemerintah.

Pertama, mengambil langkah-langkah yang lebih strategis terkait dengan upaya peningkatan dan penguatan peran pasar modal untuk bisa berkontribusi lebih besar dalam mengatasi dampak bencana ini dalam jangka panjang;

Kedua, pemerintah memberikan perhatian dan lebih fokus pada upaya memaksimalkan segala sumber-sumber daya yang ada pada sektor pasar modal, meningkatkan peran dan kontribusi pasar modal untuk percepatan perbaikan kinerja perekonomian nasional;

Ketiga, memperhatikan konsep bisnis pasar modal dalam industri jasa keuangan, perlu pemerintah melakukan untuk menyempurnakan sistem koordinasi dan pengawasan yang lebih tepat antar sektor jasa keuangan dan antar kelembagaan;

Keempat, perlu dilakukan penataan infrastruktur hukum dan kelembagaan untuk memperkuat fungsi dan tugas masing lembaga pengawas yang mempunyai sistem pengawasan yang terpercaya dalam kondisi normal dan mempunyai ketahanan yang mumpuni dalam menghadapi masa-masa sulit seperti yang saat ini dialami;

Kelima, mendukung setiap upaya pemerintah terkait dengan penguatan stablitas sistem keuangan yang sedang digagas pemerintah, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ibu Menteri keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper