Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia resmi membuka kegiatan Public Expose LIVE 2020 pada Senin (24/8/2020).
Kegiatan itu akan berlangsung pada 24—28 Agustus 2020. Bursa Efek Indonesia (BEI) bekerja sama dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyelenggarakan kembali Public Expose LIVE 2020 dengan memanfaatkan teknologi aplikasi webinar yang dapat diakses oleh investor di seluruh penjuru Indonesia.
Sekertaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono menjelaskan bahwa paparan publik oleh 50 perusahaan tercatat akan dilakukan melalui aplikasi Zoom. Dengan demikian, memungkinkan lebih banyak lagi peserta untuk berpartisipasi dalam Public Expose LIVE 2020.
“Setiap perusahaan tercatat wajib melakukan public expose sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun,” jelasnya melalui keterangan resmi, Senin (24/8/2020).
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi mengungkapkan Public Expose LIVE 2020 merupakan momen yang tepat bagi para investor untuk mengetahui kondisi keuangan dan rencana perusahaan ke depan. Apalagi, perusahaan tercatat baru saja menyampaikan laporan keuangan tengah tahun.
“Kegiatan ini juga dapat memfasilitasi masyarakat mendapat informasi secara live mengenai perkembangan perusahaan langsung dari manajmen perusahaan tercatat,” jelasnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan Public Expose LIVE 2020 menjadi kesempatan bagi perusahaan tercatat untuk menjelaskan kepada para investor bagaimana kondisi perusahaan saat ini. Selain itu, emiten dapat menyampaikan rencana ke depan dalam mempertahankan kinerja sehingga kepercayaan investor untuk berinvestasi dapat terjaga dengan baik.
“OJK bersama dengan SRO akan terus memperhatikan dampak pandemi Covid-19 dengan seksama dan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai terobosan kebijakan dan relaksasi dalam meringankan perusahaan tercatat,” ujarnya.