Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Himpun Modal Kerja, Mayora Indah (MYOR) Terbitkan Obligasi Rp500 Miliar

Berdasarkan prospektus perusahaan pada Jumat (14/8/2020), Mayora akan menerbitkan 4 seri obligasi. Seri A memiliki tenor 370 hari, sementara Seri B akan jatuh tempo dalam 4 tahun. 
Kantor PT Mayora Indah Tbk./mayora
Kantor PT Mayora Indah Tbk./mayora

Bisnis.com, JAKARTA— PT Mayora Indah Tbk (MYOR) menawarkan obligasi dengan target emisi sebanyak-sebanyaknya Rp500 miliar

Profesional Telekomunikasi Indonesia melangsungkan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap I Tahun 2020 dengan jumlah emisi sebanyak-banyaknya Rp500  miliar. Emisi ini merupakan bagian dari PUB II senilai total Rp2 triliun.

Berdasarkan prospektus perusahaan pada Jumat (14/8/2020), Mayora akan menerbitkan 4 seri obligasi. Seri A memiliki tenor 370 hari, sementara Seri B akan jatuh tempo dalam 4 tahun. 

Sementara itu, Seri C memiliki tenor 5 tahun. Adapun, Seri D akan jatuh tempo dalam waktu 7 tahun sejak tanggal emisi. Perusahaan belum menentukan kupon dari masing-masing seri obligasi tersebut.

Seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi akan digunakan untuk memberikan pinjaman kepada anak usaha MYOR, yaitu PT Torabika Eka Semesta untuk pembiayaan modal kerja. Dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan operasional anak usaha seperti pembelian bahan baku, bahan pembungkus, dan pembayaran biaya operasional lain yang dapat timbul.

Pembelian minimum obligasi ini telah ditetapkan sebesar Rp5 juta. Sedangkan pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi.

Masa penawaran awal obligasi berlangsung pada 14 Agustus 2020– 25 Agustus 2020. Penawaran umum dijadwalkan pada 2 September 2020–4 September 2020.

Mayora Indah menunjuk PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT RHB Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan PT Bank Permata Tbk. sebagai wali amanat. Obligasi berkelanjutan Protelindo mendapat peringkat AA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Obligasi ini juga tidak memiliki jaminan khusus.

Sementara itu pembelian kembali atau buyback obligasi dapat dilakukan 1 tahun setelah tanggal penjatahan. Perusahaan juga dapat melakukan buyback sebagian atau seluruh obligasi sebelum tanggal pelunasan pokok obligasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper