Bisnis.com, JAKARTA — PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN) buka suara terkait suspensi produk reksa dana yang dikelola oleh entitas anaknya PT Kresna Asset Management.
Melalui keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Direktur Kresna Graha Investama Dewi Kartini Laya menyampaikan saat ini Kresna AM masih melakukan klarifikasi dan verifikasi mengenai latar belakang timbulnya suspensi tersebut.
“Penyebab suspensi 24 produk reksa dana PT Kresna Asset Management selaku entitas anak perseroan adalah berdasarkan surat dari OJK nomor S-753/PM.21/2020 tanggal 5 Agustus 2020 perihal perintah untuk melakukan tindakan tertentu terhadap PT Kresna Asset Management selaku manajer investasi,” tulis Dewi, tertanggal Rabu (12/8/2020).
Berdasarkan laporan keuangan emiten bersandi saham KREN per 30 Juni 2020, pendapatan jasa manajer investasi yang dijalankan Kresna AM merupakan salah satu kontributor utama terhadap pendapatan perseroan bersama dengan keuntungan investasi dan pendapatan perantara kegiatan perdagangan efek.
Dewi menyampaikan Kresna AM berkontribusi sebesar Rp19,47 miliar terhadap pendapatan KREN pada periode Januari—Juli 2020.
Selanjutnya, kontribusi pendapatan dari 24 produk reksa dana milik Kresna AM yang disuspensi tersebut memberikan sumbangan sebesar Rp17,01 miliar ke dalam pemasukan KREN.
Baca Juga
Sampai saat ini, Dewi menegaskan belum ada informasi maupun kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi kelangsungan hidup perseroan.
Di lantai bursa, saham KREN terdepresiasi 3,23 persen ke level Rp90. Selama sepekan, harga telah turun 11,76 persen dan sejak awal tahun KREN anjlok 82 persen dengan kapitalisasi pasar Rp1,64 triliun.