Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Kelolaan Reksa Dana Kresna AM yang Disuspensi Hampir Rp2,5 Triliun

Dana kelolaan dari 24 produk yang disuspensi mencapai lebih dari separuh total dana kelolaan Kresna Asset Management per Juli 2020.
ILUSTRASI REKSA DANA. Bisnis/Himawan L Nugraha
ILUSTRASI REKSA DANA. Bisnis/Himawan L Nugraha
Bisnis.com, JAKARTA — Total dana kelolaan dari 24 produk reksa dana besutan PT Kresna Asset Management yang disuspensi beli tercatat hampir Rp2,5 triliun atau lebih dari setengah asset under management (AUM) senilai Rp4,7 triliun.
 
Berdasarkan data OJK, per Juli 2020 nilai aktiva bersih (NAB) seluruh reksa dana milik Kresna Asset Management yang saat ini tidak bisa dilakukan pembelian senilai total Rp2,49 triliun.
Dana kelolaan produk Reksa Dana MR Bond Kresna menjadi produk dengan NAB terbesar senilai Rp371,87 miliar.
 
Selanjutnya Reksa Dana Indeks Kresna IDX30 Tracker yang merupakan reksa dana indeks senilai Rp337,58 miliar. Sebanyak tiga produk tidak memiliki dana kelolaan yaitu Reksa Dana Indeks Kresna IDX 30, Reksa Dana Terproteksi Kresna Proteksi Gemilang, dan Reksa Dana Terproteksi Kresna Proteksi Cemerlang Seri 6.
 
Manajemen Kresna Asset Management menyampaikan bahwa sebanyak 24 produk reksa dananya disuspensi oleh OJK di sistem S-INVEST.
 
Adapun, investor tetap dapat melakukan penjualan kembali atau redemption unit penyertaan reksa dana secara normal. Akan tetapi investor belum dapat melakukan pembelian unit penyertaan untuk sementara hingga permberitahuan lebih lanjut.
 
“Produk Reksa Dana Perseroan dikelola secara profesional dan diinvestasikan pada underlying yang sesuai dengan kebijakan investasi yang terdapat pada prospektus/Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana, terdaftar serta diawasi oleh pihak OJK,” tulis Manajemen Kresna AM, Senin (11/8/2020).
 
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan pihaknya melakukan suspensi atas  24 produk reksa dana milik PT Kresna Asset Management (KAM) sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan yang dilakukan OJK.
 
Hoesen tidak menyebut secara rinci alasan suspensi tersebut. Dia mengatakan saat ini OJK masih memperdalam soal suspensi produk reksa dana Kresna Asset Management dan juga pelbagai kasus reksa dana lainnya.
 
“Saya tidak bicara individual, ini bagian pembinaan dan pengawasan yang dilakukan OJK terkait dengan aspek-aspek di dalam market conduct. Ini yang memang kita belum bisa sharing hari ini terkait yang dilakukan,” paparnya, Senin (10/8/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper