Bisnis.com, JAKARTA – Emiten restoran pengelola gerai makanan cepat saji KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST) mengumumkan tidak akan membagikan dividen pada tahun ini untuk laba tahun 2019.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Bisnis Rabu (12/8/2020), usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), manajemen menyatakan pemegang saham menyetujui bahwa perseroan akan mencadangkan seluruh keuntungan tahun lalu menjadi laba ditahan.
“Perseroan tidak melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham, oleh karenanya laba bersih perseroan sejumlah Rp241.547.936.000 akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk operasional perseroan,” tulis manajemen.
Di samping itu, Direktur Fast Food Indonesia Justinus Dalimin Juwono menambahkan bahwa pemegang saham menyepakati bahwa perseroan mempertahankan kembali struktur manajemen sebelumnya.
“Perseroan juga mengangkat kembali seluruh Direksi dan Dewan Komisaris untuk masa bakti 5 tahun,” tulisnya.
Adapun, pada tahun sebelumnya, Fast Food Indonesia sempat membagikan total dividen tunai Rp63,84 miliar atau setara Rp32 per saham. Realisasi angka tersebut setara dengan rasio pembayaran dividen 30,11 persen dari total laba tahun 2018.
Perseroan menyatakan akan menggunakan sisa laba sebesar Rp1,06 miliar sebagai dana cadangan dan Rp147,11 miliar sebagai laba ditahan.
Lebih lanjut, manajemen mengungkap perseroan telah mengoperasikan sebanyak 748 gerai KFC yang tersebar di 34 provinsi di lebih dari 169 kota dan kabupaten dari Aceh sampai Papua pada tahun lalu.
Dengan demikian, sampai akhir tahun 2019, perseroan telah melakukan penambahan 64 gerai baru dengan rincian 34 gerai KFC Box, 6 gerai mal, 6 gerai in-line dan 18 gerai freestanding dan didukung oleh kurang lebih 16.968 karyawan.
Sebagai gambaran, total pendapatan perseroan hingga akhir tahun lalu mencapai Rp6,71 triliun, tumbuh 11,45 persen dibandingkan periode tahun 2018.
Dari situ, perseroan mendapatkan keuntungan Rp241,55 miliar, naik 13,93 persen secara tahunan dari capaian tahun 2018 sebesar Rp212,01 miliar.