Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Indonesia Borong SUN Rp82 Triliun, Begini Imbasnya ke Harga Obligasi RI

Imbal hasil surat utang negara (SUN) tenor 10 tahun Indonesia parkir di level 6,77 persen pada Jumat (7/8/2020) pukul 17:10 WIB. Posisi itu naik dari 6,760 persen pada akhir sesi Kamis (6/8/2020).
Pialang memperhatikan Yield SUN Indonesia/Antara-Prasetyo Utomo
Pialang memperhatikan Yield SUN Indonesia/Antara-Prasetyo Utomo

Bisnis.com,JAKARTA — Pergerakan imbal hasil atau yield surat utang negara di pasar sekunder bergerak naik sehari setelah pemerintah menerbitkan empat seri kepada Bank Indonesia dengan skema private placement

Berdasarkan data Bloomberg, imbal hasil surat utang negara (SUN) tenor 10 tahun Indonesia parkir di level 6,77 persen pada Jumat (7/8/2020) pukul 17:10 WIB. Posisi itu naik dari 6,760 persen pada akhir sesi Kamis (6/8/2020).

Sementara itu, yield SUN tenor 5 tahun Indonesia mengalami kenaikan dari 5,845 persen menjadi 5,850 persen. Selanjutnya, yield SUN tenor 15 tahun Indonesia juga stagnan di level 7,232 persen. Adapun, yield SUN tenor 20 tahun Indonesia tidak berubah dari posisi sebelumnya di level 7,370 persen

Sebagai catatan, pergerakan harga obligasi dan yield obligasi saling bertolak belakang. Kenaikan harga obligasi akan membuat posisi yield mengalami penurunan sementara penurunan akan menekan tingkat imbal hasil.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan total nominal penerbitan empat seri surat utang negara (SUN) itu senilai Rp82,10 triliun kepada Bank Indonesia (BI) pada Kamis (6/8/2020). Penerbitan merupakan transaksi yang pertama untuk pemenuhan sebagian pembiayaan public goods. 

Total kebutuhan pembiayaan public goods senilai Rp397,56 triliun. Anggaran itu meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektor Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Transaksi ini merupakan implementasi dari skema burden sharing sebagai wujud sinergi pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya pembiayaan penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko DJPPR Kemenkeu Luky Alfirman melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis (6/8/2020).

Dia menjelaskan bahwa transaksi private placement dilakukan dengan berpegang kepada beberapa prinsip utama. Pertama, menjaga kredibilitas dan integritas pengelolaan kebijakan fiskal dan moneter.

Kedua, menjaga fiscal space dan keberlanjutan dalam jangka menengah. Ketiga, menerapkan tata kelola yang prudent, transparan, dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper