Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana di pasar modal hingga 28 Juli 2020 sebesar Rp54,13 triliun. Ke depannya, akan ada penawaran umum senilai Rp40,54 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan hingga 28 Juli 2020 penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp54,13 triliun. Nilai itu turun signifikan dibandingkan posisi per Juli 2019 sebesar Rp109,18 triliun.
"Memang ada dampak pandemi, sehingga penghimpunan dana di pasar modal mengalami penurunan signifikan," ujarnya, Rabu (5/8/2020).
Namun demikian, OJK juga mencatat ada 68 emiten yang akan melakukan penawaran umum atau aksi korporasi senilai Rp40,54 triliun. Hal itu tentunya menjadi sinyal positif bahwa korporasi masih berminat mencari dana di pasar modal domestik.
Berdasarkan data OJK per 28 Juli 2020, penggalangan dana di pasar modal sejak awal tahun mencapai Rp54,13 triliun yang berasal dari 73 penawaran umum.
Perinciannya, total dana yang dihimpun lewat penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) tercatat Rp3,28 triliun dari 28 emiten baru, turun 61,41 persen yoy dibandingkan Rp8,50 triliun dari 29 emiten baru.
Baca Juga
Selanjutnya, Penawaran Umum Terbatas (PUT) turun 62,89 persen menjadi Rp9,52 triliun dari 8 penawaran dibandingkan dengan periode Januari—Juli 2019 senilai Rp25,66 triliun dari 12 penawaran.
Penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) tercatat tidak ada sementara periode yang sama tahun lalu tercatat Rp2,25 triliun dari 3 emiten.
Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) EBUS Tahap I tercatat Rp12,79 triliun dari 23 emiten dan PUB EBUS Tahap II senilai Rp28,85 triliun dari 26 emiten.