Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasib 3 Emiten Milik Terdakwa Kasus Jiwasraya di Tangan OJK

Bursa Efek Indonesia menyatakan akan membuka suspensi tiga saham yang terafiliasi dengan Heru Hidayat, salah satu terdakwa kasus Jiwasraya bila mendapatkan rekomendasi dari OJK. Pasalnya perintah pembekuan langsung turun dari pihak OJK
Direktur PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna memberikan penjelasan terkait Progress Listing 2019 di Jakarta, Jumat (29/3/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Direktur PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna memberikan penjelasan terkait Progress Listing 2019 di Jakarta, Jumat (29/3/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melepas gembok saham perusahaan yang dimiliki oleh Heru Hidayat bila mendapatkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat ini BEI menggembok perdagangan saham PT Inti Agri Resources Tbk. (IIKP), PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM) dan PT SMR Utama Tbk. (SMRU). Selain itu ketiga perusahaan yang terafiliasi oleh Heru Hidayat, terdakwa kasus Jiwasraya berpotensi delisting dalam 18 bulan ke depan.

Direktur Penilai Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan akan membuka suspensi ketiga saham itu bila mendapatkan rekomendasi dari OJK. Pasalnya perintah pembekuan langsung turun dari pihak otoritas.

“Pembukaan suspensinya akan mempertimbangkan pada pemenuhan kewajiban yang menjadi penyebab suspensi termasuk suspensi berdasarkan perintah Otoritas,” katanya kepada Bisnis pada Rabu (5/8/2020).

Nyoman menambahkan meskipun terkena suspensi, tetapi ketiganya masih berkewajiban memberikan keterbukaan informasi dan penyampaian laporan keuangan. Menurutnya hal ini yang membuat suspensi menjadi diperpanjang.

Berdasarkan pemantauan Bisnis, SMRU dan IIKP telah menyampaikan laporan keuangan hingga semester I/2020. IIKP menderita kerugian hingga Rp6,09 miliar sedangkan SMRU mengalami rugi hingga Rp123,17 miliar. Sementara itu, TRAM belum mengungkapkan laporan keuangan sejak tahun buku 2019.

Oleh sebab itu, saat ini kunci pembukaan suspensi berada di tangan OJK karena BEI belum menerima rekomendasi tersebut. Meski demikian, Nyoman mengatakan pihaknya senantiasa mendorong emiten tersebut untuk melakukan keterbukaan informasi kepada publik terkait kondisi terkini Perusahaan.

“Pengumuman potensi delisting ini dilakukan Bursa utk memberikan info secara periodik kepada stakeholders," pungkasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper