Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pertambangan batu bara, PT Bumi Resources Tbk., akan menjadwalkan kembali rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk ketiga kalinya seiring dengan tidak tercapainya kuorum.
Direktur dan Sekertaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava mengatakan bahwa perseroan berhasil menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2019 kedua dengan membahas seluruh agenda rapat.
Para pemegang saham telah menyetujui ketujuh mata acara RUPST, antara lain penggunaan laba bersih dan memberi kewenangan pada Dewan Komisaris dan Direksi untuk menerbitkan saham-saham baru sehubungan dengan pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) dan pelaksanaan program MESOP.
Namun, perseroan hanya dapat menyelenggarakan satu mata acara RUPSLB karena tidak tercapainya kuorum sehingga emiten bersandi saham BUMI itu akan kembali menjadwalkan RUPSLB untuk ketiga kalinya.
Untuk diketahui, terdapat dua agenda RUSPLB BUMI yaitu Persetujuan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 dan Persetujuan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, yang bukan perubahan kegiatan usaha
“Sayangnya kuorum yang diperlukan sebesar 60 persen untuk item agenda kedua dalam RUPSLB tidak dapat dicapai sehingga tanggal baru untuk RUPSLB ketiga akan diumumkan dengan kuorum yang direvisi sesuai peraturan segera,” ujar Srivastava usai RUPST Bumi Resources di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga
Sebelumnya, BUMI telah menyelenggarakan RUPST dan RUPSLB pertama pada Kamis (9/7/2020). Rapat itu harus dijadwalkan ulang karena kuorum hanya mencapai sekitar 47 persen.