Bisnis.com, JAKARTA - Saham-saham emiten batu bara berhasil memanas didukung oleh sentimen kepastian perpanjangan kontrak salah satu tambang terbesar di Indonesia yang dimiliki oleh PT Bumi Resources Tbk. (BUMI).
Pada penutupan perdagangan Senin (13/7/2020), saham-saham emiten tambang kompak parkir di zona hijau dan memenuhi deretan top gainers indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini, Senin (13/7/2020).
Penguatan dipimpin oleh PT Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID) yang berhasil naik hingga 33,76 persen, diikuti oleh PT Indika Energy Tbk. (INDY) naik 24,83 persen, dan posisi ketiga diisi oleh emiten tambang logam PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) yang menguat 7,44 persen.
Tidak ketinggalan, emiten batu bara kakap lainnya yaitu PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) dan PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) juga menguat dengan kenaikan masing-masing sebesar 6,45 persen dan 4,83 persen.
Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Andy Wibowo Gunawan mengatakan bahwa penguatan saham-saham tambang tersebut disebabkan oleh pernyataan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kepastian perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) dan perubahan status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK-OP).
“Dalam satu kesempatan, Kementerian ESDM memberikan pernyataan bahwa sudah terdapat perusahaan yang mengajukan izin dan sedang dalam proses. Investor optimistis izin akan diperpanjang dan menjadi angin segar sektor tambang batu bara,” ujar Andy saat dihubungi Bisnis, Senin (13/7/2020).
Baca Juga
Andy mengungkapkan optimisme dari para investor itu juga telah menumbuhkan sentimen positif terhadap emiten-emiten tambang lain, tidak hanya untuk yang mengajukan izin perpanjangan saja.
Untuk diketahui, belum lama ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi mengesahkan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara atas Revisi Perubahan UU No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi undang-undang. Dalam undang-undang tersebut mengatur perubahan status PKP2B terhadap IUPK-OP.
Adapun, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, ada tujuh tambang raksasa generasi pertama yang akan memperpanjang kontrak PKP2B ke IUPK-OP.
Dua dari ke tujuh tambang merupakan anak usaha dari BUMI yaitu,PT Arutmin Indonesia yang habis masa kontrak pada 1 November 2020 dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang habis masa kontraknya pada 31 Desember 2021.
Kemudian, tambang milik PT Adaro Indonesia, entitas anak usaha PT Adaro Energy Tbk. (ADRO), yang habis masa kontrak pada 1 Oktober 2022 . Selanjutnya tambang PT Kideco Jaya Agung, entitas anak usaha PT Indika Energy Tbk. (INDY) yang masa kontraknya bakal habis pada 13 Maret 2023.
Lalu ada tambang PT Multi Harapan Utama (MHU) yang bakal habis kontraknya pada 1 April 2022, tambang PT Berau Coal habis kontrak pada 26 April 2025, dan PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) yang habis kontrak pada 13 September 2021.
Direktur dan Corporate Secretary Bumi Resources Dileep Srivastava mengaku bahwa perseroan telah mengajukan izin perpanjangan PT Arutmin dan mengharapkan kontrak diperpanjang pada Agustus atau pada kuartal III/2020.
“Arutmin mudah-mudahan Agustus atau pada kuartal ini [kuartal III/2020], sedangkan untuk KPC semoga sudah diperpanjang Desember 2020 atau Januari 2021,” ujar Dileep usai rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), Kamis (9/7/2020).
Dia mengatakan bahwa dengan mendapatkan perpanjangan kontrak itu akan berdampak positif bagi perseroan, yaitu memberikan kepastian kepada investor terhadap prospek usaha BUMI.
Menurut dia, kepastian itu nantinya juga akan membantu BUMI untuk mencari alternatif sumber pendanaan lainnya untuk melakukan ekspansi usaha batu bara.