Bisnis.com, JAKARTA — PT Agung Podomoro Land Tbk. menjelaskan perihal penurunan peringkat kredit perseroan oleh Fitch Ratings pada 17 Juli 2020.
Lewat keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin (20/7/2020), Sekretaris Perusahaan Agung Podomoro Land F. Justini Omas melaporkan Fitch Ratings telah menurunkan peringkat perseroan dan rating obligasi senior US$300 juta yang diterbitkan oleh APL Realty Holdings Pte. Ltd. pada 2 Juni 2017 dari CCC+ menjadi CCC-.
Fitch Ratings menurunkan peringkat kredit sebagai cerminan meningkatnya risiko likuiditas APLN yang berasal dari akan jatuh temponya medium term notes (MTN) senilai Rp350 miliar pada 20 Agustus 2020.
Baca Juga
Justini menjelaskan bahwa penerbitan MTN dilakukan oleh entitas anak perusahaan PT Sinar Menara Deli (SMD) dalam skema private placement. Saat ini, SMD telah memperoleh persetujuan dari investor terkait untuk memperpanjang jangka waktu MTN selama 1 tahun.
“SMD telah memiliki kesepakatan indicative term sheet dan jadwal penandatanganan dokumen-dokumen legal untuk memperpanjang jangka waktu MTN dimaksud,” ujarnya melalui keterbukaan informasi di BEI, Senin (20/7/2020).
Dia menambahkan akan mengungkapkan sehubungan kondisi itu dalam catatan atas laporan keuangan tengah tahunan konsolidasian perseroan dan entitas anak. Laporan itu paling lambat akan diterbitkan pada akhir Juli 2020.