Bisnis.com, JAKARTA — Instrumen obligasi negara ritel seri ORI017 siap dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada Kamis (16/7/2020).
Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dikutip Selasa (14/7/2020), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuanganakan melakukan penerbitan obligasi negara Republik Indonesia (ORI) seri ORI017. Nomina emisi itu senilai Rp18,33 triliun.
ORI017 memiliki tingkat bunga 6,40 persen per tahun dengan tingkat kupon tetap atau fixed rate. Frekuensi pembayaran bunga dilakukan bulanan.
Pembayaran bunga pertama akan dilakukan tanggal 15 setiap bulan. Adapun, pembayaran bunga pertama dilakukan pada 15 Agustus 2020.
Distribusi obligasi secara elektronik dijadwalkan berlansgung pada Rabu (15/7/2020). Pencatatan pada BEI akan dilakukan pada Kamis (16/7/2020).
Pemerintah menyampaikan ketentuan perpindahan kepemilikan ORI017 di pasar sekunder hanya dapat dilakukan antar pasar domestik. Di pasar perdana, ORI017 hanya dimiliki oleh perserorangan warga negara Indonesia (WNI).
Baca Juga
Untuk pasar sekunder, ORI017 dapat dimiliki oleh individu, bank, lembaga keuangan lainnya, yayasan, perusahaan, dan masyarakat baik secara individu maupun lembaga yang memenuhi kriteria investor domestik.
Pemerintah menerapkan minimum holding period sejak tanggal setelmen sampai dengan pembayaran kupon kedua. Artinya, kepemilikan ORI107 baru dapat dipindahbukukan mulai 15 September 2020.
Direktorat Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan telah melaksanakan penetapan hasil pemesanan ORI017 pada Senin (13/7/2020). Total volume pemesanan yang telah ditetapkan senilai Rp18,33 triliun.
Dana hasil penjualan ORI017 akan dipergunakan untuk memenuhi sebagaian kebutuhan pembiayaan APBN 2020. Anggaran juga akan dialokasikan termasuk untuk program penanggulangan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19.