Bisnis.com,JAKARTA — Pemerintah menghimpun penawaran masuk senilai Rp41,60 triliun dalam lelang surat berharga syariah negara atau sukuk negara yang berlangsung pada Selasa (7/7/2020).
Lewat siaran pers Selasa (7/7/2020), Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hasil lelang surat berharga syariah negara (SBSN) seri surat perbendaharaan negara-syariah (SPN-S) dan project based sukuk (PBS).
Seri SPN-S yang akan dilelang yakni SPN-S 08012021 yang jatuh tempo 8 Januari 2021. Tingkat imbalan yang ditawarkan yakni diskonto. Selanjutnya, pemerintah menawarkan lima seri PBS.
Empat seri merupakan lelang kembali atau reopening dengan tingkat imbalan masing-masing PBS-002 (5,450 persen), PBS-026 (6,625 persen), PBS-022 (8,625 persen), dan PBS-005 (6,750 persen).
Adapun, satu seri merupakan penerbitan baru yakni PBS-028. PBS-028 akan jatuh tempo pada 15 Oktober 2046.
Pemerintah melaporkan seri PBS002 dengan tingkat imbalan 5,45 persen dan jatuh tempo 15 Januari 2022 menjadi incaran utama dalam lelang. Penawaran masuk untuk seri itu mencapai Rp19,755 triliun.
Baca Juga
Untuk seri PBS002, pemerintah memenangkan Rp4,260 triliun. Imbal hasil atau yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 5,26066 persen.
Seri selanjutnya yang menjadi incaran yakni PBS026 dengan tingkat imbalan 6,625 persen dan jatuh tempo 15 Oktober 2024. Penawaran yang masuk untuk seri itu senilai Rp7,86 triliun dan Rp3,30 triliun yang dimenangkan oleh pemerintah.
Secara keseluruhan, total penawaran yang masuk dalam lelang senilai Rp41,60 triliun. Total nominal yang dimenangkan pemerintah dari keenam seri yang ditawarkan senilai Rp9,5 triliun.
Berikut hasil lelang Sukuk Negara Selasa (7/7/2020):
Hasil Lelang Sukuk Negara, Selasa (7/7/2020). | ||
---|---|---|
Seri | Jatuh Tempo | Jumlah penawaran |
SPNS08012021 | 8 Januari 2021 | Rp0,491 triliun |
PBS002 | 15 Januari 2022 | Rp19,755 triliun |
PBS026 | 15 Oktober 2024 | Rp7,8645 triliun |
PBS022 | 15 April 2034 | Rp1,8755 triliun |
PBS005 | 15 April 2043 | Rp4,7866 triliun |
PBS028 | 15 Oktober 2046 | Rp6,8337 triliun |