Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan kembali melakukan lelang surat berharga syariah negara atau sukuk negara pada, Selasa (7/7/2020).
Berdasarkan siaran pers yang dikutip Minggu (5/7/2020), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan melelang surat berharga syariah negara (SBSN) seri surat perbendaharaan negara-syariah (SPN-S) dan project based sukuk (PBS).
Seri SPN-S yang akan dilelang yakni SPN-S 08012021 yang jatuh tempo 8 Januari 2021. Tingkat imbalan yang ditawarkan yakni diskonto. Selanjutnya, pemerintah menawarkan lima seri PBS.
Empat seri merupakan lelang kembali atau reopening dengan tingkat imbalan masing-masing PBS-002 (5,450 persen), PBS-026 (6,625 persen), PBS-022 (8,625 persen), dan PBS-005 (6,750 persen). Adapun, satu seri merupakan penerbitan baru yakni PBS-028.
Seri PBS-028 akan jatuh tempo pada 15 Oktober 2046. Tingkat bunga tetap atau fix rate akan ditetapkan pada 7 Juli 2020.
Adapun, underlying asset dari enam seri SBSN itu yakni proyek atau kegiatan dalam APBN tahun 2020 dan Barang Milik Negara. Target indikatif dari lelang tersebut yakni Rp7 triliun.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Bisnis, jumlah penawaran yang masuk pada lelang SBSN sebelumnya, Selasa (23/6/2020), senilai Rp38,84 triliun. Total nominal yang dimenangkan dari keenam seri tersebut senilai Rp9,5 triliun.