Bisnis.com, JAKARTA - Stimulus pasar modal yang dikucurkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai dapat memberi gairah baru terhadap pasar. Meski demikian, otoritas terkait juga perlu menarik minat masyarakat untuk berinvestasi pada pasar modal.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur CSA Institute Aria Santoso saat dihubungi pada Jumat (26/6/2020). Aria mengatakan, stimulus yang diberikan BEI secara psikologis dapat menimbulkan dampak positif. Pasalnya, keadaan sekarang amat membutuhkan efisiensi biaya.
"Minat investor baru dan peluang IPO masih berpotensi naik dengan adanya stimulus ini," katanya.
Stimulus ini, lanjut Aria, juga dapat berdampak positif pada Sekuritas dan Manajer Investasi (MI). Hal tersebut terutama akan sangat terasa pada sekuritas yang aktif bertransaksi. Dia menjelaskan, semakin aktif sekuritas atau MI bertransaksi, mereka akan menghemat biaya dalam jumlah yang cukup besar.
"Saat ini tidak semua MI atau sekuritas memiliki porsi investor yang sangat aktif bertransaksi. Jadi, peluang ini merupakan suatu potensi untuk bisa dimanfaatkan," imbuh Aria.
Meski demikian, Aria menilai kondisi saat ini membuat para investor lebih berhati-hati dalam melakukan investasi jangka panjang. Selain itu, dari sisi besaran nominal untuk keseluruhan proses dan biaya, stimulus tersebut belum terlalu menjadi faktor utama untuk menggairahkan pasar.
Baca Juga
Menurutnya, hal paling utama yang perlu dilakukan untuk menggairahkan pasar adalah edukasi publik untuk berinvestasi jangka panjang. Otoritas terkait juga perlu memberi arahan terkait cara memilih emiten yang kinerjanya baik untuk dipilih sebagai investasi.
Sebelumnya, industri pasar modal memberikan sejumlah stimulus berupa pemotongan biaya untuk menggairahkan anggota dan para investor.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi mengatakan stimulus itu diberikan oleh pihaknya, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia. Khusus untuk BEI, lanjutnya, stimulus yan diberikan adalah diskon 50 persen bagi pencatatan saham baru maupun perdana bagi perusahaan publik.
“Kami telah mengusulkan stimulus ini kepada OJK dan disetujui. Stimulus berlaku antara 18 Juni sampai dengan 17 Desember 2020. Kami ingin dengan stimulus terjadi kenaikan indeks gabungan,” katanya pada Jumat (26/6/2020).
Inarno menambahkan KPE akan memberikan relaksasi 0,5 basis poin dari sebelumnya 1 basis poin. Menurutnya dengan rata-rata nilai transaksi harian saham (RNTH) sebesar Rp7 triliun maka stimulus yang diberikan mencapai Rp133,8 miliar.