Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ciptadana AM Bakal Likuidasi Satu Produk DIRE

Berdasarkan informasi yang ada di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Ciptadana mengumumkan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat umum pemegang unit penyertaan (RUPUP) terkait hal tersebut.
Karyawan menunjukan uang dolar Amerika Serikat (AS) di Jakarta, Senin (18/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan menunjukan uang dolar Amerika Serikat (AS) di Jakarta, Senin (18/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — PT Ciptadana Asset Management berencana melikuidasi dana investasi real estate (DIRE) Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran.

Berdasarkan informasi yang ada di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Ciptadana mengumumkan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat umum pemegang unit penyertaan (RUPUP) terkait hal tersebut.

Ada dua agenda utama yang akan dibahas dalam RUPUP yang akan diadakan 15 Juli 2020 mendatang itu. Pertama, permintaan persetujuan pembubaran DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran.

Kemudian agenda kedua, pemintaan persetujuan atas pembagian hasil likuidasi dalam bentuk saham PT Bumi Pakuan Permai yang merupakan special purpose company (SPC) dan pemilik tercatat dari aset real estate DIRE tersebut.

Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi tanggal 12 Juni 2020, emiten berkode XCIS ini menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah menyebabkan penghentian operasional total untuk segmen usaha aset hotel perseroan dengan jangka waktu 1—3 bulan.

Sebagai gambaran, kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang tersebut mencapai 51—75 persen terhadap total pendapatan perseroan tahun 2019, sehingga diprediksi penghentian operasional tersebut akan berdampak terhadap penurunan pendapatan konsolidasian perseroan lebih dari 75 persen.

Penurunan pendapatan tersebut juga diproyeksikan akan berdampak pula pada penurunan laba bersih perseroan sekitar 25—50 persen. Pun, akan berbuntut pada kemampuan kewajiban pokok dan bunga utang jangka pendek yang tercatat sekurang-kurangnya Rp5 miliar.

Dalam keterbukaan itu, perseroan juga menyampaikan bahwa kondisi tersebut berbuntut pada pemutusan hubungan kerja terhadap 26 karyawan dan merumahkan 14 karyawan lainnya. Pun, jumlah karyawan perseroan saat ini adalah 10 orang.

Di sisi lain, pada 10 Juni 2020, BEI mengumumkan bahwa perdagangan efek DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran dihentikan sementara di seluruh pasar terkait rencana pembubaran dan likudasi tersebut.

Suspensi perdagangan ini merupakan yang kedua kalinya setelah BEI menerapkan hal serupa pada tanggal 18 Mei 2020, kemudian mencabutnya pada 26 Mei 2020.

Pada 14 Juni 2020, perseroan juga sempat mengajukan permohonan penundaan tanggal pendistribusian dividen tunai DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran dengan alasan arus kas perseroan terdampak pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper