Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anak Usaha TOWR Lakukan Transaksi Lanjutan Jual-Beli Menara XL Axiata

Protelindo telah menyelesaikan penerimaan pengalihan lebih lanjut atas 221 menara telekomunikasi tambahan milik XL Axiata. Protelindo merupakan anak usaha TOWR yang 99,9997 persen sahamnya dimiliki oleh perseroan.
Karyawan beraktivitas di kantor XL Axiata. Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawan beraktivitas di kantor XL Axiata. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) mengumumkan penyelesaian lanjutan atas transaksi jual beli dan pengalihan atas menara telekomunikasi milik PT XL Axiata, Tbk (EXCL) kepada PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo).

Seperti dikutip darisurat yang ada dalam Keterbukaan Informasi BEI, Protelindo telah menyelesaikan penerimaan pengalihan lebih lanjut atas 221 menara telekomunikasi tambahan milik XL Axiata. Protelindo merupakan anak usaha TOWR yang 99,9997 persen sahamnya dimiliki oleh perseroan.

Pengalihan 221 menara tersebut merupakan bagian atas transaksi pembelian 1.723 menara telekomunikasi dari XL Axiata kepada Protelindo. Adapun dalam keterbukaan informasi pada 2 April 2020 lalu, Protelindo disebut telah menerima penyerahan titel atas sebanyak 1.399 menara dari XL Axiata.

Atas 1.399 menara yang diserahkan sebelumnya, perseroan membayarkan harga pembelian sebesar sekitar Rp1,9 triliun. Adapun untuk tambahan 221 menara tambahan yang dialihkan, TOWR tidak menyebut besaran pembayarannya.

Corporate Secretary TOWR Irfan Ghazali mengatakan penerimaan pengalihan sisa menara telekomunikasi milik XL Axiata yang masih merupakan bagian dari pelaksanaan Pembelian Menara XL akan diselesaikan selambat-lambatnya sampai tanggal 30 Juni 2020.

“Jumlah lebih lanjut atas menara yang akan dialihkan akan diumumkan kemudian,” demikian tulisnya dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, Selasa (2/6/2020)

Dalam surat yang sama, disebutkan bahwa pada tanggal 28 Mei 2020 telah dilakukan penandatanganan sejumlah dokumen terkait hal tersebut yakni Perjanjian Sewa Menyewa Menara antara Protelindo sebagai penyewa dengan XL Axiata sebagai pemberi sewa dan Perjanjian Pembayaran yang Ditunda antara Protelindo sebagai pembeli dengan XL Axiata sebagai penjual.

Selain itu kedua pihak juga menandatangani Akta Pengalihan dan Pengambilalihan No. 151 tanggal 28 Mei 2020 dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, SH, M.Hum, M.Kn, antara Protelindo, sebagai penerima pengalihan dengan XL Axiata sebagai pengalih.

Selain itu, perseroan juga menyatakan tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan sehubungan dengan Penyelesaian Lanjutan Transaksi Jual Beli.

Protelindo menjadi salah satu pemenang tender penjualan 2.782 menara telekomunikasi milik XL Axiata pada awal tahun ini. Selain kepada Protelindo, XL juga melakukan jual-beli kepada PT Centratama Menara Indonesia (CMI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper