Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI menegaskan pihak-pihak yang terlibat di dalam isu impor daging sapi pada 2016, kini tidak lagi menjabat di perusahaan.
Direktur Utama PPI Fasika Khaerul Zaman menyatakan bahwa perseroan telah mengikuti prosedur yang berlaku serta bekerja sama untuk memfasilitasi kebutuhan pihak berwajib dalam pengusutan kasus itu.
“Agar persoalan ini dapat diperiksa dalam tingkat penyelidikan maupun nantinya jika sampai pada tingkat penyidikan dapat mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (1/6/2020).
Dia menyampaikan bahwa pihaknya juga terus menjunjung tinggi keterbukaan informasi dan memastikan akan terus menjalankan proses bisnis berdasarkan prinsip good corporate governance (GCG) dalam meningkatkan kinerja perusahaan.
Fasika menduduki posisi Direktur Utama sejak 2 April 2020. Dia diangkat berdasarkanKeputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-101/MBU/04/2020bertanggal 2 April.
Fasika diangkat bersamaan dengan Eko Budiantoro yang mengisi posisi Direktur Komersial. Fasika menggantikan Agus Andiyani, sementara Eko mengisi kursi yang ditinggalkan oleh A.Yaniarsyah Hasam.
PPI merupakan perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang ekspor, impor, dan distribusi.
Kini perseroan berfokus pada penjualan komoditi reguler, seperti perdagangan pupuk dan pestisida, farmasi dan alat kesehatan, produk konsumsi, bahan bangunan dan alat-alat pertanian.