Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hadapi New Normal, BEI Bakal Sesuaikan Jam Dagang

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia Laksono Widito Widodo mengatakan pihaknya sedang dalam diskusi untuk mengembalikan perdagangan seperti semula, yakni Senin sampai Jumat antara 09.00 sampai 12.00 untuk sesi I dan 13.00 sampai 16.00 untuk sesi II.
Direktur PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi (kedua kiri), didampingi Direktur Hasan Fawzi (dari kiri), Direktur Laksono W. Widodo, dan Direktur I Gede Nyoman Yetna memantau langsung pergerakan perdagangan harga saham melalui layar monitor elektronik di  Jakarta, Juman (13/3/2020). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak ke level 4.656,031 sesaat setelah perdagangan saham dibuka kembali .  Perdagangan saham sempat dihentikan sementara pada pukul 09.15 WIB. Bisnis/Dedi Gunawan
Direktur PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi (kedua kiri), didampingi Direktur Hasan Fawzi (dari kiri), Direktur Laksono W. Widodo, dan Direktur I Gede Nyoman Yetna memantau langsung pergerakan perdagangan harga saham melalui layar monitor elektronik di Jakarta, Juman (13/3/2020). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak ke level 4.656,031 sesaat setelah perdagangan saham dibuka kembali . Perdagangan saham sempat dihentikan sementara pada pukul 09.15 WIB. Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mempertimbangkan untuk mengembalikan jam perdagangan seperti semula.

Genap sudah 2 bulan jam perdagangan Bursa Efek Indonesia dipangkas menyesuaikan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan mulai tanggal 30 Maret 2020. OJK membuat menetapkan perdagangan Senin sampai Jumat untuk sesi I menjadi jam 09.00 sampai 11.30, dan sesi II mulai dari jam 13.30 sampai 15.00.

Akan tetapi menyambut penerapan new normal, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia Laksono Widito Widodo mengatakan pihaknya sedang dalam diskusi untuk mengembalikan perdagangan seperti semula, yakni Senin sampai Jumat antara 09.00 sampai 12.00 untuk sesi I dan 13.00 sampai 16.00 untuk sesi II.

“Sedang dalam diskusi internal dan disesuaikan dengan normalisasi jam kliring Bank Indonesia,” katanya kepada Bisnis pada Jumat (29/5/2020).

Laksono mengatakan dalam waktu dekat akan memberikan pengumuman terkait hal tersebut.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna Setya menambahkan pihaknya bakal meminimalisir kegiatan seremoni pencatatan, mini expose, public expose, sosialisasi, dan kegiatan lainnya pada masa new normal.

“Untuk seremoni pencatatan, BEI saat ini akan tetap memiliki kebijakan untuk mengadakan acara tersebut dalam format virtual yang disiarkan melalui beberapa kanal media BEI. Virtual Seremoni tersebut juga diterapkan beberapa Bursa di negara lain pada masa pandemi,” katanya.

Selain itu, Nyoman menyatakan BEI membuat kebijakan agar perusahaan tercatat dapat mengadakan public expose secara elektronik.

“Untuk mendukung kebijakan tersebut, BEI memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan fasilitas platform virtual kepada perusahaan tercatat dalam penyelenggaran acara tersebut,” pungkasnya.

Hadapi New Normal, BEI Bakal Sesuaikan Jam Dagang

Hadapi New Normal, BEI Bakal Sesuaikan Jam Dagang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper