Bisnis.com,JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia tengah mencermati pola perkembangan transaksi PT Kresna Graha Investama Tbk. karena penurunan harga saham yang di luar kebiasaan.
Berdasarkan keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Jumat (15/5/2020), Bursa menyebut telah terjadi penurunan harga saham Kresna Graha Investama yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA). Kendati demikian, pengumuman UMA itu tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang undangan di bidang pasar modal.
Manajemen BEI mengatakan sebelumnya telah mengumumkan UMA atas perdagangan saham emiten berkode saham KREN itu pada 21 Februari 2020. Sehubungan dengan kondisi itu, Bursa tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham KREN.
Dengan demikian, BEI mengimbau kepada para investor untuk memperhatikan jawaban KREN atas permintaan konfirmasi Bursa. Selanjutnya, investor diminta untuk mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya.
BEI juga meminta pengkajian kembali terhadap rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila belum mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Selain itu, Bursa meminta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Berdasarkan data Bloomberg, harga saham KREN langsung terkoreksi 6 persen ke level Rp94 pada awal perdagangan, Jumat (15/5/2020). Secara year to date (ytd), laju saham perseroan sudah ambles 81 persen.