Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arus Kas Tersendat, PT PP Restrukturisasi Utang di Level Anak 

Arus kas anak usaha yang mulai tersendat karena terimbas pandemi virus corona membuat PTPP melakukan sejumlah langkah untuk menjaga likuiditas, salah satunya restrukturisasi pinjaman.
Proses pengerjaan Bandara New Yogyakarta International Airport di Kulon Progo, DIY, Rabu (24/4/2019). Bandara New Yogyakarta merupakan salah satu proyek bandara yang dikerjakan oleh PT PP (Persero) Tbk.
Proses pengerjaan Bandara New Yogyakarta International Airport di Kulon Progo, DIY, Rabu (24/4/2019). Bandara New Yogyakarta merupakan salah satu proyek bandara yang dikerjakan oleh PT PP (Persero) Tbk.

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. atau PT PP mulai mengambil langkah restrukturisasi utang di level anak usaha untuk menjaga likuiditas di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP Agus Purbianto menuturkan restrukturisasi telah di beberapa anak usaha, yakni PT PP Properti Tbk., PT Sinergi Colomadu (SCM), dan PT PP Presisi.

Agus menjelaskan PP Properti salah satu anak usaha yang mengalami tekanan paling berat dari sisi arus kas penerimaan. Penjualan yang menurun drastis sejak pandemi ini datang menjadi salah satu biang keladi.

“Restrukturisasi yang kami lakukan masih di anak perusahaan yang terdampak cukup berat, contohnya di PP Prpoerti, cash in tidak ada sama sekali, akhirnya kami meminta ada restructure,” katanya kepada Bisnis, Jumat (1/5/2020).

Hal serupa juga terjadi pada SCM yang mengelola destinasi wisata De Tjolomadu. Perseroan harus menutup sementara destinasi wisata yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah itu sesuai anjuran pemerintah untuk menghambat penyebaran virus corona.

Agus mengatakan sejauh ini PT PP sebagai induk usaha masih memiliki arus kas yang kuat. Menurutnya, perseroan masih optimistis dapat melunasi kewajiban jangka pendeknya sesuai dengan perjanjian jatuh tempo yang ditentukan.

Namun demikian, dia menjelaskan a optimisme tersebut didasarkan pada perkiraan penanganan Covid-19 bisa tuntas dalam 2 bulan ke depan. Jika hal itu terjadi, maka opsi restrukturisasi juga akan dilakukan perseroan.

“Di induk belum kita lakukan [restrukturisasi], kami bulan ini [Mei] Insyaallah masih bisa cover kewajiban, kalau lebih dari Juni kami akan lakukan juga restructuring, khususnya untuk kredit [ke proyek] yang memang tidak ada cashflow masuknya,” jelasnya Agus.

Berdasarkan laporan keuangan 2019, PTPP memiliki total liabilitas keuangan dengan nilai total Rp41,27 triliun yang diperkirakan jatuh tempo hingga 5 tahun ke depan. 

Sementara itu, total ekuitas PTPP mencapai Rp17,32 triliun. Posisi kas dan setara kas mencapai Rp9,10 triliun per akhir 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper