Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTPP Kaji Dampak Relokasi Anggaran Kementerian PUPR

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP Agus Purbianto menyatakan bahwa relokasi anggaran tersebut berpotensi mengubah seluruh potensi kontrak dari pemerintah menjadi kontrak tahun jamak atau multiyears.
Pekerja mengerjakan proyek pembangunan hunian bertingkat PT PP (Persero) Tbk. di Jakarta, Senin (29/5)./JIBI-Dwi Prasetya
Pekerja mengerjakan proyek pembangunan hunian bertingkat PT PP (Persero) Tbk. di Jakarta, Senin (29/5)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. atau PT PP masih memperhitungkan dampak relokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terhadap potensi kontrak tahun ini.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP Agus Purbianto menyatakan bahwa relokasi anggaran tersebut berpotensi mengubah seluruh potensi kontrak dari pemerintah menjadi kontrak tahun jamak atau multiyears.

“Mungkin semua proyek dijadikan multi years. Jadi kontrak ditandatangani tetap di awal, tapi pengerjaannya beberapa tahun,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (16/4/2020).

Dia menyatakan bahwa hal ini berpotensi menambah proporsi kontrak bawaan atau carry over ke tahun selanjutnya. Hingga saat ini, perseroan memiliki total order book atau kontrak dihadapi sebesar Rp73,8 triliun, terdiri dari kontrak carry over Rp68,6 triliun dan Rp5,2 triliun kontrak baru per kuartal I/2020.

Menurutnya, perseroan kini masih memperhitungkan ulang potensi dampak relokasi anggaran tersebut. Hal ini masih berada dalam proses kajian stress test atau uji tekanan terhadap performa tahun ini, termasuk ke dalam potensi perolehan kontrak baru.

Agus menyebutkan bahwa perseroan tahun ini membidik kontrak sebanyak Rp40 triliun. Sebanyak Rp10 triliun di antaranya atau sekitar 25 persen dari kontrak yang dibidik tahun ini berasal dari pemerintah.

Kementerian PUPR mulanya menetapkan alokasi anggaran untuk tahun ini sebesar Rp120 triliun. Dengan adanya wabah virus corona, Kementerian PUPR merelokasi anggaran senilai Rp36,19 triliun.

Relokasi anggaran ini membuat adanya sejumlah paket proyek pembangunan infrastruktur yang diubah dari kontrak single year menjadi multi years atau kontrak tahun jamak. Proses tender tetap dilakukan tahun ini, namun pelaksanaannya akan diundur ke tahun depan.

“Dengan PUPR di postur APBN 2020 terpangkas, kami belum tahu pos yang mana yang dikurangi. Kami masih perlu waktu untuk cek terkait dengan proyek PUPR yang kami sasar tahun ini,” kata Agus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper