Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uni-Charm (UCID) Siap Rogoh Rp20 Miliar untuk Buyback Saham

Sejak melantai di Bursa Efek Indonesia, harga saham UCID telah terkoreksi lebih dari 20 persen.
Pengunjung berjalan melintasi papan elektronik yang menampilkan perdagangan harga saham di Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Senin (13/4/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Pengunjung berjalan melintasi papan elektronik yang menampilkan perdagangan harga saham di Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Senin (13/4/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Uni-Charm Indonesia Tbk., emiten produsen pembalut dan popok, mengumumkan akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham dengan nominal sebanyak-banyaknya Rp20 miliar.

Melalui keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten berkode saham UCID itu menyatakan akan melakukan buyback mulai 30 April 2020 hingga 30 Juli 2020, atau selama 3 bulan.

Sesuai dengan Surat Edaran OJK No.3/SEOJK.04/2020, jumlah Saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor

“Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEl dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp20 miliar.,” tulis manajemen, dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (29/4/2020).

Direksi meyakini bahwa rencana buyback saham ini tidak akan mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan, karena sampai dengan saat ini perseroan mempunyai modal kerja yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha.

Biaya buyback saham yang direncanakan sebanyak-banyaknya Rp20 miliar akan berasal dari kas internal perseroan. Alokasi ini belum termasuk biaya pembelian kembali saham, komisi pedagang perantara serta biaya lain berkaitan dengan buyback tersebut.

Pada penutupan perdagangan hari ini, saham UCID ditutup menguat 5,84 persen ke level Rp1.450 per saham. Pergerakan saham UCID terus berada dalam zona positif sejak 9 April 2020 yang sempat terperosok ke level Rp1.090. Level terendah UCID sepanjang tahun ini adalah Rp900 per saham. Hal ini terjadi pada 24 Maret 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper