Bisnis.com, JAKARTA - Penyebaran virus corona (Covid-19) ikut berdampak pada bisnis konstruksi, termasuk PT Acset Indonusa Tbk. (ACST).
Dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (26/4/2020), perseroan menyatakan pencapaian kinerja pada kuartal I/2020 ini mulai menunjukkan dampak dari pandemi Covid-19. Beberapa tender proyek strategis yang diikuti perseroan mulai tertunda.
Hal ini mengakibatkan penurunan perolehan kontrak baru perseroan pada 3 bulan pertama tahun ini. Salah satu kontrak yang masih bisa didapatkan oleh perseroan pada awal tahun ini adalah pekerjaan fondasi tangki pada proyek Graha Pertamina.
Kontrak tersebut didapatkan oleh PT Acset Pondasi Indonusa (API), yang merupakan anak usaha langsung perseroan.
Perseroan menyatakan akan berhati-hati dan menetapkan skala prioritas dalam keputusan bisnis di tengah pandemi ini. Untuk proyek yang sedang berjalan, perseroan memastikan implementasi prosedur kesehatan dilakukan dengan ketat sesuai instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Di luar itu, perseroan menyatakan masih akan tetap berupaya mendapatkan kontrak baru dengan target realisatis. Perseroan juga akan terus melakukan diversifikasi usaha dan pembentukan aliansi strategis sebagai upaya meminimalisasi risiko.
Baca Juga
“Diversifikasi usaha tidak berarti Acset meninggalkan kompetensi utamanya pada bidang fondasi, struktur dan infrastruktur, namun perusahaan akan memanfaatkan keahliannya untuk masuk pada pekerjaan yang membutuhkan kecakapan khusus,” kata manajemen.
Ke depannya, perseroan juga menyatakan akan terus berupaya untuk dapat meningkatkan kinerja dalam rangka menjaga kepercayaan stakeholders serta mewujudkan misi untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Adapun, perseroan mencatatkan rugi bersih senilai Rp123,83 miliar pada kuartal I/2020. Rugi yang dicatatkan perseroan membengkak 36,37 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Rugi bersih tersebut dikontribusi oleh bertambahnya biaya atas keterlambatan proyek berjalan dan peningkatan biaya keuangan akibat mundurnya penerimaan pembayaran proyek contractor pre-financing (CPF).