Bisnis.com, JAKARTA—Saham PT Danayasa Arthatama Tbk.resmi delisting dari Bursa pada Senin (20/4/2020).
Dalam keterangan resminya di laman resmi PT Bursa Efek Indonesia, otoritas telah menyetujui proses penghapusan pencatatan PT Danayasa Arthatama Tbk. sehingga pada awal pekan depan, saham berkode SCBD itu resmi keluar dari daftar emiten di pasar modal.
Dengan demikian, perusahaan tak memiliki kewajiban yang terkait dengan Bursa.
“PT Danayasa Arthatama Tbk. dengan kode perdagangan SCBD dari Bursa Efek Indonesia efektif pada hari Senin tanggal 20 April 2020,” katanya dikutip Sabtu (18/4/2020).
Sebelumnya, SCBD menawarkan harga sebesar Rp5.565 per saham dalam lelang sukarela. SCBD membeli seluruh saham perusahaan sehubungan dengan rencana perseroan untuk melaksanakan delisting, serta merubah status menjadi perusahaan tertutup.
Para pemegang saham SCBD telah menyetujui rencana ini melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Harga penawaran tersebut ditetapkan di atas harga rata-rata dari harga perdagangan tertinggi atas Saham di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman rencana go private pada tanggal 28 Oktober 2019 yaitu sebesar Rp1.920.
Baca Juga
Perusahaan memiliki bisnis di bidang properti yakni real estat dan hotel serta jasa telekomunikasi. Adapun, SCBD tercatat di Bursa pada 19 April 2002 dengan jumlah saham yang ditawarkan 100.000 lembar.