Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) meskipun ada rencana perampingan jumlah anak dan cucu usaha perusahaan pelat merah.
Hal itu disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers mengenai rencana perampingan entitas perusahaan pelat merah pada Jumat (3/4/2020).
Pertemuan via zoom dengan topik Rasionalisasi Anak/Cucu Perusahan BUMN itu juga dihadiri oleh Wakil Menteri I KBUMN Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri 2 KBUMN Kartiko Wirjoatmodjo, Sekretaris Menteri BUMN Susyanto.
Selanjutnya, Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. Ririek Adriansyah, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra.
Dalam sambutannya, Erick menyampaikan ingin tetap melakukan agenda yang dibicarakan sejak jauh hari, yakni konsolidasi BUMN. Meskipun ada hambatan akibat virus corona, BUMN tidak boleh terlena, pasrah tanpa terus bergerak.
"Kami di BUMN teruskan KPI [Key Performance Indicator]. Seluruh proyek strategis harus tetap dijalankan. GCG, efisiensi berkelanjutan, masih berlanjut," paparnya.
Baca Juga
Erick juga berkomitmen meskipun ada rasionalisasi atau perampingan BUMN, tidak akan ada pemecatan karyawan. Pasalnya, banyak juga yang anak usaha yang sebenarnya bisa digabungkan.
"Misalnya Garuda Tauberes, ini kan bisnis online daripada kargo, kenapa mesti spin off lagi, padahal kan sudah ada bisnis kargo," imbuhnya.
Anak Usaha Langsung GIAA
Anak Usaha Tidak Langsung GIAA