Bisnis.com, JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk. mengundur pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) ke awal Mei. Pembagian dividen masih akan diusulkan dalam pertemuan tersebut.
Direktur Keuangan Waskita Karya Haris Gunawan mengatakan bahwa perseroan mengundur pelaksanaan RUPST hingga 5 Juni 2020. Semula, RUPST tersebut diagendakan pada 17 April 2020.
Dia menjelaskan bahwa manajemen masih mendisuksikan usulan persentase pembagian dividen. Nantinya, keputusan terkait besaran pembagian dividen akan ditentukan oleh pemegang saham dalam RUPST tersebut.
Baca Juga
“Pembagian dividen nanti yang mutuskan pemegang saham, nanti kami cuma mengusulkan saja. Saat ini masih kami diskusikan, kan RUPST juga kami undur jadi tanggal 5 juni 2020,” jelasnya kepada Bisnis.com, Rabu (1/4/2020).
Pada tahun lalu, perseroan membagikan dividen sebesar 15 persen dari laba yang diperoleh pada tahun buku 2018 sebesar Rp3,96 triliun. Total dividen yang dibagikan mencapai Rp990,7 miliar atau Rp72,98 per saham.
Pada 2019, laba bersih yang diraup perseroan menyusut sekitar Rp3 triliun atau turun 76,33 persen menjadi Rp938,14 miliar. Penurunan pendapatan serta membengkaknya beban keuangan menjadi penyebab penyusutan laba itu.