Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vale (INCO) Tunda Divestasi 20 persen Saham ke Inalum 2 Bulan

Direktur Keuangan Vale Indonesia Bernardus Irmanto mengatakan bahwa perseroan bersama dengan pemegang saham Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd., serta Inalum telah menyetujui perpanjangan tenggat waktu penandatanganan perjanjian definitif terkait divestasi saham.
Articulated dump truck mengangkut material pada pengerukan lapisan atas di pertambangan nikel PT. Vale Indonesia di Soroako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2019)./ANTARA-Basri Marzuki
Articulated dump truck mengangkut material pada pengerukan lapisan atas di pertambangan nikel PT. Vale Indonesia di Soroako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2019)./ANTARA-Basri Marzuki

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pertambangan PT Vale Indonesia Tbk. resmi memperpanjang pelepasan saham atau divestasi sebesar 20 persen untuk dibeli PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum.

Direktur Keuangan Vale Indonesia Bernardus Irmanto mengatakan bahwa perseroan bersama dengan pemegang saham Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd., serta Inalum telah menyetujui perpanjangan tenggat waktu penandatanganan perjanjian definitif terkait divestasi saham Vale Indonesia hingga akhir Mei 2020.

Sebelumnya, penandatanganan kesepakatan pembelian saham itu telah ditargetkan rampung pada Maret tahun ini.

Dia mengatakan bahwa perpanjangan penandatanganan kesepakatan ini memberikan lebih banyak waktu bagi para pihak untuk menyelesaikan dokumentasi perjanjian yang harus dimatangkan.

Namun, syarat dan ketentuan yang ada pada perjanjian pendahuluan akan tetap berlaku penuh, kecuali untuk ketentuan perpanjangan yang diubah sesuai dengan perjanjian itu.

“Penundaan proses divestasi ini juga karena terdapat risiko-risiko yang perlu dimitigasi dari dampak merebaknya virus corona ke aspek komersial terkait divestasi,” ujar Bernardus saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (31/3/2020).

Kendati demikian, Bernardus tidak menjelaskan secara detail risiko dan aspek komersil yang dimaksud tersebut.

Sebagai informasi, Vale Indonesia berkewajiban untuk mendivestasikan sahamnya sebesar 20 persen ke pihak Indonesia sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Emiten berkode saham INCO itu akan mendivestasikan sebanyak 1.987 juta saham. Apabila rencana transaksi itu dieksekusi dengan harga pada perdagangan hari ini, Kamis (31/3/2020) hingga pukul 13.23 WIB, di level Rp2.140 per saham, maka nilai transaksi itu sebesar Rp4,25 triliun.

Adapun pada akhir tahun lalu, MIND ID disebut-sebut telah menganggarkan dana sebesar US$500 juta atau sekitar Rp7 triliun untuk mengambil 20 persen saham INCO.

Sebagai informasi, sepanjang tahun berjalan 2020 saham INCO telah terkoreksi sekitar 41,2 persen dan sempat anjlok ke level Rp1.440 per saham pada perdagangan 19 Maret 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper