Bisnis.com, JAKARTA - Berakhir sudah drama rencana penawaran umum perdana PT Nara Hotel International Tbk. Rencana IPO Nara Hotel di Bursa Efek Indonesia dibatalkan.
Pembatalan rencana penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) Nara Hotel terungkap lewat pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
KSEI melansir Surat No. 024/S/DIR/NH/III/2020 tanggal 23 Maret 2020 perihal Permohonan Pembatalan Pendaftaran Efek Bersifat Ekuitas PT Nara Hotel Internasional.
Berdasarkan keterangan resmi KSEI, dengan pembatalan tersebut, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Ekuitas PT Nara Hotel Internasional dengan KSEI telah berakhir.
Di sisi lain, Direktur Penilai Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan nama perusahaan pengelola hotel itu sudah tidak lagi berada dalam daftar pencatatan saham sejak beberapa hari lalu.
"Nara Hotel sudah tidak berada di pipeline kami lagi," ujar Nyoman di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Baca Juga
Sementara itu, Komisaris Independen Nara Hotel internasional, Hamdi Hassyarbaini menyebutkan perseroan bakal menunda pelaksanaan initial public offering [IPO]. Penundaan dilakukan karena melihat kondisi pasar modal yang sedang bergejolak. Sebagai informasi, OJK memberikan batas waktu penawaran umum Nara Hotel sampai dengan 20 Maret 2020.
“Kondisi pasar sedang seperti ini, jadi kami memutuskan untuk menunda [IPO],” katanya.
Nara Hotel sebelumnya berencana mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia pada 7 Februari 2020. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan adanya perbedaan antara dokumen informasi tambahan yang disampaikan kepada OJK, dengan dokumen informasi tambahan yang diumumkan kepada publik mengenai pengungkapan porsi penjatahan saham.
Nara Hotel semula mengincar dana segar sebanyak Rp202 miliar dengan melepas 2 miliar saham atau 35 persen dari modal yang ditempatkan. Nara Hotel juga berniat untuk menerbitkan waran seri I sebanyak 2,8 miliar dengan harga pelaksanaan Rp200.