Bisnis.com, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. berharap bisa mendapat penerimaan dari pengembalian piutang talangan tanah sebesar Rp5 triliun pada 2020.
Corporate Finance Group Head Jasa Marga Eka Setya Adrianto mengatakan jumlah dana talangan yang belum dikembalikan negara mencapai kisaran Rp5 triliun per awal Maret 2020.
“Kalau dana talangan kita per awal bulan lebih dari Rp5 triliun, itu untuk ruas-ruas baru yang kita bangun. Kami berharap semuanya dapat dikembalikan secepatnya,” jelasnya kepada Bisnis, Rabu (18/3/2020).
Baca Juga
Eka mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum memperoleh kepastian terkait waktu pengembalian dana talangan tersebut. Dia menambahkan. perseroan juga belum mendapat informasi terkait percepatan pengembalian dana talangan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Sebelumnya, Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Agus Setiawan mengatakan selama ini proses pembebasan lahan memang masih banyak mengandalkan dana talangan.
Jasa Marga, lanjutnya, mengharapkan proses pembayaran dapat dilakukan langsung oleh LMAN di awal pembebasan. Hal ini diharapkan dapat dilakukan pada proyek di masa mendatang, salah satunya tol Japek Selatan.