Bisnis.com, JAKARTA – PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman senilai Rp500 miliar dengan PT Bank Mizuho Indonesia.
Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Nusantara Irfan Ghazali dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia menyampaikan anak usaha perseroan, yakni Protelindo menandatangani perjanjian pinjaman dengan Bank Mizuho pada 2 Maret 2020.
“Protelindo adalah anak perusahaan yang sahamnya 99,9999 persen dimiliki oleh perseroan,” paparnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (4/3/2020).
Perjanjian fasilitas kredit itu mencakup pinjaman berjangka sejumlah Rp500 miliar. Tujuan pendanaan untuk pembiayaan Protelindo secara umum, tetapi tidak terbatas kepada pembiayaan belanja modal dan pembiayaan kembali (refinancing).
Jangka waktu pinjaman adalah 5 tahun sejak tanggal penandatanganan, yakni 2 Maret 2020. Perjanjian tersebut bukan transaksi afiliasi.
Sementara itu, berdasarkan laporan hasil pelaksanaan pembelian kembali saham perseroan hingga 10 Februari 2020, TOWR melaksanakan buyback senilai Rp569,74 miliar.
Baca Juga
TOWR sudah mengeksekusi rencana pembelian kembali sahamnya mulai 10 Agustus 2018 dengan total jumlah saham yang dimiliki perseroan sebesar 809.296.100 lembar saham atau 1,6 persen dari total modal disetor dan nilai total pembelian kembali saham perseroan.
Sedangkan program pembelian kembali saham yang disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) adalah maksimum 5 persen dari saham perseroan.
Wakil Direktur Utama Sarana Menara Nusantara, Adam Ghifari menjelaskan bukan keharusan bagi perseroan untuk mengeksekusi pembelian kembali saham mencapai 5 persen.
“Perkiraan waktu itu adalah 5 persen ini ekuivalen dengan Rp2 triliun. Jadi sekali lagi bukan keharusan perusahaan melakukan buyback saham senilai Rp2 triliun,” ujar Adam kepada Bisnis.com pada Senin (24/2/2020).
Perseroan menilai kondisi industri telekomunikasi, atau secara khusus internet menggunakan layanan nirkabel atau wireless device masih mengalami pertumbuhan yang sangat baik.