Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTPP Raup Kontrak Baru Rp2,4 Triliun di Januari 2020

Perolehan kontrak baru di Januari 2020 diestimai setara 6 persen dari target perolehan kontrak baru sepanjang 2020 sebanyak Rp40 triliun.
Direktur Keuangan PT PP Agus Purbianto memberikan penjelasan pada jumpa pers di Jakarta, Senin (30/10)./JIBI-Nurul Hidayat
Direktur Keuangan PT PP Agus Purbianto memberikan penjelasan pada jumpa pers di Jakarta, Senin (30/10)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) mencatat perolehan nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp2,4 triliun pada Januari 2020.

Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto mengatakan saat ini pihaknya belum dapat membeberkan lebih detail terkait perolehan kontrak baru per Januari 2020. “Januari itu NKB Rp2,4 triliun, detailnya dari apa saja nanti saya informasikan lagi,” ujarnya kepada Bisnis melalui sambungan telepon, Senin (24/2/2020).

Kinerja perolehan kontrak baru pada Januari 2020 meningkat pesat dibandingkan dengan periode Januari 2019. Pada Januari 2019, perolehan kontrak baru PTPP mencapai Rp724,86 miliar. Dengan kata lain, pertumbuhan tahunan dari perolehan kontrak baru pada Januari 2020 mencapai 231 persen.

Dalam catatan Bisnis, salah satu proyek yang menyumbang nilai kontrak baru PTPP pada Januari 2020 adalah proyek Pollux Technopolis di Karawang, Jawa Barat. Pekerjaan konstruksi di proyek ini mencapai Rp3,5 triliun untuk durasi selama lima tahun ke depan.  Adapun, pada tahun pertama, PTPP akan mengantongi sekitar Rp300 miliar.

Secara umum, Agus sebelumnya mengatakan perseroan membidik pertumbuhan kontrak baru antara 19 persen hingga 20 persen sepanjang tahun ini. Pada 2019, perolehan kontrak baru PTPP mencapai Rp33,5 triliun sehingga dengan asumsi pertumbuhan 19-20 persen, PTPP diharapkan bisa meraup kontrak baru sebanyak Rp40 triliun.

Di sisi lain, PTPP juga menyiapkan belanja modal sebanyak Rp5,42 triliun, naik 24 persen dibandingkan dengan realisasi pada 2019. Jumlah tersebut dialokasikan untuk entitas PTPP sebagai induk (35 persen), kemudian untuk anak usaha PT PP Properti Tbk. (19 persen). Sisanya tersebar untuk beberapa entitas anak usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper