Bisnis.com, JAKARTA – Emiten minyak dan gas (migas) PT Apexindo Pratama Duta Tbk. (APEX) terbitkan saham baru melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) yang mencapai US$185,84 juta atau sekitar Rp2,64 triliun.
Penerbitan saham itu merupakan upaya perseroan dalam merestrukturisasi utang melalui skema obligasi wajib konversi (OWK). Dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada Jumat (21/2/2020), pemegang saham menyetujui semua skema itu.
General Manager Corporate Finance APEX Pretycia Damar mengungkapkan dengan OWK itu kewajiban perseroan telah terlunasi. Dia pun menambahkan perseroan belum ada niat untuk melakukan aksi yang sama dalam waktu dekat.
"Kewajiban itu diterbitkan sejak 2013 dengan jangka waktu 5 tahun dan sempat diperpanjang. OWK ini adalah hal yang telah dipersetujui," katanya, Jumat (21/2/2020)
APEX berencana melakukan transaksi OWK terbagi dalam dua tranche.
Tranche 1 ialah penerbitan sebanyak-banyaknya 886,61 juta saham dengan harga konversi Rp1.846,63 per saham. Nilai transaksi mencapai Rp1,64 triliun atau US$115 juta.
Baca Juga
Harga konversi Rp1.846,63 merupakan harga penutupan hari kerja terakhir bulan ini atau 5 tahun sejak homologasi. Homologasi pengesahan hakim atas persetujuan antara debitur dan kreditur konkuren untuk mengakhiri kepailitan atau pailit.
Adapun, Tranche 2 adalah penerbitan sebanyak-banyaknya 109,68 juta saham dengan harga konversi Rp9.195,29. Harga itu merupakan ulang tahun ketiga puluh (30) dari tanggal homologasi. Nilai transaksi Tranche 2 mencapai Rp1 triliun atau US$70,84 juta