Bisnis.com, JAKARTA – Total nilai kontrak PT Waskita Karya (Persero) Tbk. turun pada 2019, dibandingkan periode yang sama 2018.
Hal ini disampaikan Presiden Direktur Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra saat memberikan pemaparannya di Ruang Sidang Komisi VI, Senayan, Jakarta pada Senin (17/2/2020).
Total nilai kontrak Waskita Karya terkoreksi 23,33 persen menjadi Rp88,10 triliun pada 2019. Padahal, pada 2018 perolehan nilai kontrak Waskita Karya mencapai Rp114,92 triliun.
Segmentasi nilai kontrak baru emiten konstruksi pelat merah tersebut pada 2019 lalu mayoritas digunakan untuk pengembangan bisnis sebesar 58,10 persen sedang 21,09 persen lainnya diperuntukkan bagi BUMN/BUMD.
Adapun, 72 persen dari total nilai kontrak yang dikerjakan emiten berkode sandi WSKT tersebut dari 2015 hingga 2019 merupakan proyek strategis nasional (PSN) seperti jalan tol serta sarana perhubungan dan transportasi, bendungan, kelistrikan dan lain-lain.
Khusus untuk PSN jalan tol, total nilai kontrak mencapai Rp123,05 triliun. Sementara untuk PSN non jalan tol, total nilai kontraknya mencapai Rp 29,04 triliun.
Saat ini, Waskita Toll Road (WTR), entitas anak yang sahamnya dimiliki 80,56 persen oleh Waskita Karya mempunyai 16 konsesi jalan tol, 9 diantaranya telah beroperasi dan sisanya dalam proses pembangunan dengan total panjang sekitar 821 kilometer.
Sementara itu, laporan keuangannya sedang dalam audit, Waskita Karya menargetkan potensi penurunan outstanding pinjaman dengan pelepasan konsesi jalan tol sebesar Rp18,9 triliun.
Perseroan juga memproyeksikan penerimaan pembayaran dari proyek infrastruktur yang dikerjakan dengan skema turnkey sebesar Rp10 triliun dan pengembalian piutang dana talangan tanah sebesar Rp6,92 triliun.