Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Semester I/2020 BEI Bakal Luncurkan 2 Produk Derivatif

Produk derivatif kontrak berjangka IDX30 Futures dan Single Stock Futures ditargetkan siap diluncurkan pada semester I/2020.
Pelajar berada di Main Hall Bursa Efek Indonesia Jakarta. Bisnis/Dedi Gunawan
Pelajar berada di Main Hall Bursa Efek Indonesia Jakarta. Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia tengah menyiapkan penerbitan empat alternatif produk investasi baru pada tahun ini. Adapun, dua di antaranya adalah produk kontrak berjangka yang siap diluncurkan pada semester I/2020.

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Hasan Fawzi mengatakan bahwa pada tahun ini pihaknya akan berfokus pada penetrasi pasar untuk produk-produk kebursaan selain saham, sebagai alternatif investor untuk berinvestasi di pasar modal.

“Terdapat empat produk kebursaan yang saat ini sedang menjadi fokus utama bursa pada 2020, yaitu Exchange Traded Fund (ETF), Structured Warrant, IDX30 Futures, dan Single Stock Futures,” ujar Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta (14/2/2020).

Hasan mengatakan bahwa untuk produk derivatif kontrak berjangka IDX30 Futures dan Single Stock Futures, ditargetkan siap diluncurkan pada semester I/2020.

Selain itu, saat ini terdapat tiga produk futures dengan underlying berupa produk equity, salah satunya LQ45 Futures. Penerbitan produk futures baru, IDX30 Futures dan Single Stock Futures, pada tahun ini bertujuan untuk mengakomodasi investor ritel dan melengkapi produk kontrak berjangka yang tersedia di bursa.

Adapun, pengembangan produk ETF dilakukan seiring dengan tren investasi melalui produk tersebut yang telah berkembang dengan baik dalam tiga tahun terakhir. Menurut BEI, Indonesia pun saat ini telah menjadi salah satu bursa dengan underlying ETF indeks lokal terbanyak di Asean.

Oleh karena itu, pihak BEI mengaku juga tengah berencana menerbitkan indeks lokal baru. Berdasarkan data BEI, saat ini sudah terdapat 40 jenis produk ETF yang diperdagangkan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI Ignatius Denny mengatakan bahwa peluncuran structured warrant atau waran terstruktur masih menanti payung hukum, yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

“Kami sudah siap secara sistemnya, begitu POJK keluar kami bisa langsung luncurkan,” ujar Denny.

BEI mengaku berkomitmen penuh dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara luas terkait produk baru tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Hafiyyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper