Bisnis.com, JAKARTA -- Emiten plastik PT Panca Budi Idaman Tbk. megincar pertumbuhan pendapatan dua digit hingga 10 persen pada 2020.
Emiten bersandi saham PBID tak gentar meskipun adanya beleid yang berpotensi menahan laju pertumbuhan plastik di Indonesia. Salah satunya, larangan penggunaan kantong plastik yang tertuang pada Pergub Nomor 142 tahun 2018 dan efektif berlaku mulai 1 Juli 2020.
Lebih dari itu, perseroan menargetkan segmen yang akan lebih difokuskan adalah plastik food grade.
"Mengenai government regulation, kami belum mengetahui dampaknya ke depan, tapi masyarakat masih butuh plastic food grade untuk makanan dan minuman. Kami mendukung sektor makanan dan minuman, yang mana industri ini selalu berpotensi tumbuh tinggi," ungkap Direktur dan Sekretaris Perusahaan Lukman Hakim kepada Bisnis.com pada Sabtu (8/2/2020).
Lukman menjelaskan perseroan akan lebih terfokus memproduksi plastic food grade untuk makanan dan minuman karena memang saat ini pasar belum memiliki substitusi.
"Sekarang juga banyak bisnis e-commerce yang tumbuh tinggi dan sektor UKM dan pasar tradisional yang lagi bertumbuh. Tentunya, semuanya membutuhkan packaging. Kami fokus ke consumer packaging. Contoh saja untuk gula butuh plastic food grade," terangnya.
Pasar Jabodetabek, lanjutnya, masih menjadi andalan Panca Budi Idaman. Namun kini pihaknya sudah melakukan peningkatan distribusi ke luar daerah.
"Tetap maintain di Jabodetabek, dan kami sudah meningkatkan distribusi kami di Jatim, Jateng, Sulawesi dan Kalimantan," ungkapnya.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2019, Panca Budi Idaman membukukan pendapatan senilai Rp3,49 triliun atau naik 10,20 persen secara tahunan. Adapun, kontribusi dari segmen kantong plastik menyumbang sebesar 55,75 persen dari total penjualan atau sekitar Rp1,95 triliun.