Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham Anjlok, PP Presisi (PPRE) Siap Buyback. Begini Skemanya

Harga saham PP Presisi saat ini dinilai tidak mencerminkan fundamental perseroan.
(Dari kiri ke kanan) Direktur PT PP Presisi Tbk. M. Wira Zukhrial K, Presiden Direktur PT PP Presisi Tbk. Iswanto Amperawan, Direktur PT PP Presisi Tbk. Benny Pidakso, dan Direktur PT PP Presisi Tbk. Gatut Gatut Kristuharto./Ilman A. Sudarwan
(Dari kiri ke kanan) Direktur PT PP Presisi Tbk. M. Wira Zukhrial K, Presiden Direktur PT PP Presisi Tbk. Iswanto Amperawan, Direktur PT PP Presisi Tbk. Benny Pidakso, dan Direktur PT PP Presisi Tbk. Gatut Gatut Kristuharto./Ilman A. Sudarwan

Bisnis.com, JAKARTA - PT PP Presisi Tbk. siap melakukan buyback atau pembelian kembali saham setelah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada hari ini, Jumat (31/1/2020).

Buyback akan dilakukan dengan alokasi maksimal Rp293 miliar. Direktur Utama PP Presisi Iswanto Amperawan mengatakan langkah pembelian kembali saham perseroan diharapkan bisa meningkatkan kinerja saham PP Presisi sehingga lebih mencerminkan kondisi fundamental perseroan.

Hingga sesi pertama perdagangan hari ini, saham PPRE ditutup di level Rp189, turun 1,05 persen. Dalam tahun terakhir, saham PPRE sudah anjlok 45,37 persen. Bahkan, harga saham PPRE hari ini jauh di bawah harga saham saat IPO sebesar Rp432. 

“Pertimbangan kami untuk melakukan buyback saham, karena kami menilai bahwa harga saham Perseroan tidak mencerminkan kondisi fundamental dan likuiditas Perseroan yang kuat”, katanya dalam konferensi pers selepas RUPSLB di Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Direktur Keuangan PP Presisi Benny Pidakso menambahkan, aksi buyback  juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi struktur permodalan perseroan, menurunkan biaya modal secara keseluruhan, serta meningkatkan fleksibilitas dalam pengelolaan modal jangka panjang.

Dia menjelaskan buyback saham akan dilakukan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia di pasar reguler secara bertahap selama 18 bulan, sejak 6 Februari 2020 sampai dengan 30 Juli 2020. Pembelian saham akan mengikuti harga yang berlaku di pasar.

"Yang akan kami buyback saham yang ada di publik, artinya akan menggunakan mekanisme pasar. Dana yang akan kami gunakan berasal dari kas internal dan free cash flow, salah satunya piutang," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper