Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pengolahan kayu, PT Indonesia Fibreboard Industry Tbk. resmi melantai di Bursa Efek Indonesia melalui pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) pada hari ini (10/12/2019).
Saham emiten berkode IFII itu, langsung menyentuh batas auto reject atas (ARA). Harga saham IFII naik 69,52% ke level Rp178, dari harga perdana Rp105 per saham.
Indonesia Fibreboard Industry memiliki kegiatan usaha utama di bidang industri Medium Density Fibreboard (papan serat berkerapatan sedang/MDF) dan produk kayu olahan lainnya. MDF adalah olahan kayu yang berupa papan yang digunakan sebagai pengganti dari plywood sebagai bahan baku pembuatan furnitur.
President Director Indonesia Fibreboard Industry Heffy Hartono menyampaikan perseroan telah menyelesaikan masa penawaran perdana saham pada 3-4 Desember 2019. Perseroan meraih dana segar sebesar Rp148,27 miliar melalui IPO 1,41 miliar saham ke publik yang merupakan 15% dari modal disetor dan ditempatkan perseroan.
Dana hasil IPO setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan perseroan untuk pelunasan seluruh sisa pokok utang dan bunga berjalan pada Bank Nord LB, pelunasan sisa uang muka belanja modal dan pembelian mesin untuk pengembangan kegiatan usaha serta untuk modal kerja.
IFII dicatatkan pada papan utama pada sektor basic industry & chemicals dengan subsektor wood industries. Indonesia Fibreboard menjadi emiten ke 52 yang tercatat di IDX pada 2019.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek adalah PT Investindo Nusantara Sekuritas. Adapun, PT Corpus Sekuritas Indonesia dan PT Panin Sekuritas Tbk. sebagai penjamin emisi efek.
"Pencatatan saham perdana di IDX ini merupakan realisasi dari komitmen perseroan untuk Go Big with Go Public," katanya pada Selasa (10/12/2019).
Dalam masa penawaran umum tercatat sebanyak 1.889 investor melakukan pemesanan saham IFII, yang lebih dari 2,2 miliar saham yang berasal dari pooling allotment yang mencerminkan kelebihan permintaan sebanyak lebih dari 155,90 kali dari porsi pooling tersebut.
Secara keseluruhan terjadi oversubscribed sebesar hampir 1,56 kali dari total IPO. Berdasarkan sistem penjatahan yang ditetapkan, 99% adalah alokasi untuk penjatahan pasti (fixed allotment) dan 1% untuk penjatahan terpusat (pooling allotment).