Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Terus Monitor Dampak Gagal Bayar Reksa Dana

Laksono Widodo, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, mengatakan bahwa pihaknya terus memonitor kondisi di pasar setelah beberapa produk reksa dana mengalami fluktuasi harga yang berlebihan lantaran saham yang ada di dalam portofolionya bergerak tidak wajar.
Bursa Efek Indonesia/Antara-Dhemas Reviyanto
Bursa Efek Indonesia/Antara-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia memastikan kondisi perdagangan di pasar modal terus dimonitor seiring dengan maraknya skandal di industri reksa dana.

Laksono Widodo, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, mengatakan bahwa pihaknya terus memonitor kondisi di pasar setelah beberapa produk reksa dana mengalami fluktuasi harga yang berlebihan lantaran saham yang ada di dalam portofolionya bergerak tidak wajar.

 “Kami monitor terus kondisinya,” kata Laksono di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Sejauh ini, Laksono mengklaim, belum ada perusahaan sekuritas yang disuspensi oleh bursa terkait dengan kasus gagal bayar PT Narada Aset Manajemen untuk pembelian beberapa efek saham hingga Rp177,78 miliar. 

Adapun kasus gagal bayar tersebut dikhawatirkan berpotensi membuat beberapa perusahaan sekuritas mengalami kesulitan likuiditas dana dan dana modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) menjadi turun.

Laksono mengakui pengaruh gagal bayar reksa dana terhadap MKBD perusahaan sekuritas tersebut. Namun, perusahaan sekuritas yang terkait disebut masih bisa melakukan aktivitas perdagangan karena memiliki modal yang cukup besar.

“Tetap masih bisa trading dan mereka juga [perusahaan sekuritas] besar. [Adanya pelanggaran] iitu yang lagi kami tanya, apakah selama ini ada yang dilanggar atau tidak,” imbuh Laksono.

Sebagai informasi, saat ini hanya ada satu peruahaan sekuritas yang sudah disuspensi oleh BEI karena MKBD tidak sesuai aturan. Namun, Laksono menegaskan bahwa perusahaan efek tersebut tidak berkaitan dengan kasus gagal bayar PT. Narada Aset Manajemen.

Pasalnya, perusahaan sekuritas tersebut telah disuspensi sejak November sebelum kasus Narada AM terkuak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper