Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dinilai menunjukkan keseriusannya dalam melakukan pembersihan di tubuh perusahaan pelat merah.
Peneliti Indef Abra P. G. Talattov mengatakan kasus penyelundupan komponen motor Harley Davidson yang melibatkan salah satu petinggi BUMN menjadi ajang pembuktian upaya pembersihan yang selama ini digembar-gemborkan Erick Thohir.
Hal ini terlihat dengan keputusannya yang langsung mencopot Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara.
“Dari kasus tersebut memang terlihat pak Erick tidak menutup-nutupi apapun. Ini membuktikan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola, kinerja, serta citra BUMN menjadi lebih baik,” jelasnya saat dihubungi pada Kamis (5/12/2019).
Selain itu, keterbukaan Erick dalam membahas kasus ini juga mengirimkan sinyal kepada direksi dan komisaris yang hendak melakukan tindakan serupa. Mereka harus siap bekerja di bawah sistem pengelolaan usaha baru yang akan diimplementasikan oleh Erick.
Guna mendukung hal tersebut, ia menilai perlu adanya penguatan fungsi pengawasan komisaris dalam perusahaan. Menurutnya, jabatan ini merupakan perpanjangan tangan Kementerian BUMN yang dapat mengubah budaya perusahaan sekaligus meningkatkan kinerja secara tidak langsung.
Baca Juga
Penguatan fungsi komisaris, katanya, dapat dimulai sejak tahap awal pemilihan orang yang akan mengisi jabatan tersebut. Mereka perlu memilih calon komisaris yang memiliki integritas, kompetensi yang jelas, ketegasan, serta kejujuran.
“Karena pada dasarnya, mereka adalah mata dan telinga pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyambut positif usulan Erick yang hendak melakukan penyederhanaan jumlah BUMN. Menurutnya, bila dilakukan dengan tepat, hal ini juga akan turut berdampak positif pada peningkatan kualitas pengawasan terhadap BUMN.
Ia menyarankan pemerintah untuk melakukan kajian se-komprehensif mungkin sebelum melakukan perampingan jumlah BUMN. Mereka juga dapat menggunakan beberapa opsi untuk melakukan perampingan, contohnya dengan melebur sejumlah perusahaan, menghapus anak usaha, ataupun menjual saham BUMN tersebut ke publik.
“Ketika jumlah BUMN nya berkurang, maka kualitas pengawasan yang dilakukan baik oleh komisaris-komisaris dalam sebuah BUMN maupun Kementerian BUMN akan turut meningkat,” ujarnya.
Terkait peningkatan fungsi pengawasan, Erick mengatakan pihaknya akan melakukan pemilihan anggota direksi dan komisaris BUMN secara lebih profesional. Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan kementerian teknis terkait lainnya untuk membantu Kementerian BUMN melakukan pengawasan dengan lebih optimal.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap upaya-upaya penyelundupan yang dilakukan oleh pejabat-pejabat perusahaan. Ia juga telah memerintahkan Ditjen Bea dan Cukai untuk bekerja sama dengan Ditjen Pajak terkait deteksi dan penindakan dalam kasus-kasus ini.
“Soal compliance [kepatuhan], kami tidak pandang bulu. Mau itu BUMN atau swasta akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.