Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dirinya menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada Senin (25/11/2019).
Ahok, sapaan akrabnya, tiba di Kementerian BUMN pada Senin (25/11) sekitar pukul 09.30 WIB. Sebelum masuk, dia menyatakan datang ke Kementerian BUMN untuk menerima SK dan tidak ada persiapan khusus untuk hari ini.
"Persiapan sama saja. SK-nya hari ini, saya diminta datang untuk terima SK," tutur Ahok.
Dia mengharapkan dukungan dan doa masyarakat agar dapat bekerja dengan baik. Dukungan masyarakat yang diharapkan terutama berupa informasi agar fungsinya sebagai pengawas di Pertamina bisa berjalan dengan optimal.
Selain itu, Ahok menyebutkan jika tugasnya di Pertamina adalah membantu jajaran direksi agar bisa berhasil.
"Makin banyak laporan akan menolong kami mengawasi lebih baik, kayak di Jakarta dulu ada Qlue jadi kami bisa awasin. Tujuan saya juga bantu Bu Nicke [Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati] dan teman-teman agar berhasil jadi direksi yang berhasil dalam sejarah," jelasnya.
Baca Juga
Terkait dengan statusnya sebagai anggota PDI Perjuangan (PDIP), Ahok menyatakan akan mengikuti aturan jika harus melepas keanggotaan di partai politik untuk menjadi komisaris BUMN.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian BUMN berencana melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (25/11) untuk mengangkat jajaran direksi dan komisaris anyar. Selain Ahok, Budi Sadikin ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina dan Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Emma Sri Martini menjadi Direktur Keuangan Pertamina.