Bisnis.com, JAKARTA - PT Impack Pratama Industri Tbk. akan melakukan refinancing terhadap obligasi jatuh tempo pada kuartal IV/2019 dengan menggunakan pinjaman bank.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), emiten bersandi sahan IMPC ini memiliki obligasi jatuh tempo senilai Rp400 miliar pada 2 Desember 2019.
Corporate Secretary Impack Pratama Industri Lenggana Linggawati mengatakan perseroan akan melakukan refinancing terhadap obligasi seri A yang jatuh tempo pada Desember nanti. Produsen dan distributor bahan bangunan dan barang plastik ini, menggunakan pinjaman bank untuk refinancing seiring dengan tren penurunan suku bunga.
Lenggana mengatakan proporsi pinjaman bank untuk refinancing lebih dari 50%. Adapun, sisanya menggunakan kas internal.
"Refinancing obligasi seri A yang jatuh tempo Desember nanti sebagian besar berasal dari pinjaman bank. Proporsi bank di atas 50%," katanya pada Kamis (10/10/2019).
Sebagai informasi, pada semester I/2019, IMPC mengantongi pendapatan bersih sebesar Rp676,22 miliar atau tumbuh 8,80% secara tahunan. Namun, laba bersih yang diatribusikan pada pemilik entitas induk turun 0,25% menjadi Rp32,52 miliar.
Baca Juga
Penjualan berasal dari divisi manufaktur sebesar Rp621,12 miliar, diikuti distribusi Rp408,31 miliar, dan real estat sebesar Rp5,76 miliar. Eliminasi tercatat Rp358,97 miliar.
Perseroan mengincar target penjualan sebesar Rp1,6 triliun sepanjang tahun ini. Sementara itu, laba bersih diproyeksi tumbuh 10% atau menjadi sekitar Rp95,08 miliar.